SUMENEP, (TransMadura com) – Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A. Md bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep memperingati Hari Jadi Kota Sumenep yang Ke-752 tahun 2021, dengan tema ” Masyarakat Sehat Sumenep Kuat”. Dalam kegiatan tersebut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN berpakaian adat Keraton Sumenep. Bahkan, pemakaian baju adat bangsawan ini juga berlaku bagi pegawai di instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dosen serta guru di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Minggu (31/10/2021).
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A. Md mengatakan, pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat bangsawan, dalam rangka melestarikan adat dan budaya leluhur Sumenep yang kental dengan sejarah kerajaan. “Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Diharapkan, dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun ini menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi oleh nilai luhur budaya.
“Yang jelas, peringatan hari jadi jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Dandim.
Lebih lanjut Dandim menuturkan dalam memperingati hari jadi Sumenep yang ke 752 ini, semoga program-program kedepan dapat kita laksanakan seperti pemulihan ekonomi masyarakat dan juga membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 terutama dalam peningkatan cakupan vaksin.
“kami terus mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sumenep, dengan adanya covid 19 mari kita laksanakan vaksinasi untuk membentuk herd imunity, sesuai dengan tema hari jadi yaitu tema masyarakat sehat sumenep kuat” tambahnya
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1826/435.108.3/2021 tentang pemakaian baju adat bangsawan memperingati Hari Jadi ke-752 Kabupaten Sumenep, bahwa pemakaian baju adat bangsawan pada hari jadi kota Sumenep, tanggal 28-29 Oktober 2021 yang merupakan hari kerja efektif, karena tanggal 30-31 hari Sabtu dan Minggu. Sementara pemakaian baju adat bangsawan tidak berlaku pada ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti, paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan. Sedangkan bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep.
(Pendim0827)