SUMENEP, (TransMadura.com) –
Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, S dibekuk diketahui sedang berduaan dengan wanita bersuami inisial IA. Kamis, (16/9/2021).
S ini, kabarnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan setempat. Mereka ditangkap di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep bersama wanita cantik inisial IA.
Hal itu dibenarkan Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep, bahwa penangkapan itu dipimpin oleh Kabid Tramtibum, Fajar Santoso. “Penangkapan atas dasar laporan masyarakat,” katanya.
Dirinya menyatakan, setelahnya Tim Pol-PP langsung menuju TKP, terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya.
“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA,” ungkapnya.
Menurutnya, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabarnya, sebelumnya inisial S ini, adalah PJ kades Saobi, Kecamatan Kangayan, dan pernah disoal warga karena diduga membawa lari istri orang IA. Sedangkan IA ini adalah istri sah MH.
Sehingga, informasinya warga sempat menyoal menolak S ini untuk menjadi PJ Kades, bahkan warga kesal melakukan aksi penolakan. Sampai berujung diberhentikan jadi PJ Kades Saobi.
(Asm/Fero/red)
Tlong di perbaiki, itu orag kec.arjasa cm bertugas dikec. kangayan.
Jd sy selaku warga kec.kangayan merasa kecewa.