SUMENEP, (TransMadura.com) – Sejumlah pedagang sapi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa putar balik, Kamis, (15/7/ 2021). Pasalnya, saat para pedagang membawa sapi ke pasar peluk Tempat Menjual Hewan (TMH) Pamolokan tidak diperbolehkan masuk.
Pantauan media di lokasi, pintu dijaga ketat oleh satuan pertugas TNI dan kepolisian, sebab saat ini kabupaten sumenep masih dalam PPKM darurat covid-19.
Saat itu, pedagang sempat turun dari mobil dan sempat bersitegang dengan petugas. Namun, setelah diberi pemahaman, sejumlah pedagang memilih putar balik dan gagal melakukan transaksi di pasar Peluk.
“Iya (diputar balik),” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Kambing, Samauddin mengaku kasihan kepada pedagang karena gagal menjual hewan dagangannya di Pasar Peluk. “Kasihan mereka, karena mereka juga mencari nafkah keluarga,” katanya.
Hari ini kata dia merupakan hari terakhir sebelum hari Raya Idul Adha 2021. Tentu kata dia pedagang berharap hari ini bisa mendapatkan hasil demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka. “Kami harap Pemerintah Daerah beri solusi kepada pedagang untuk menopang ekonomi mereka,” jelas dia.
Pasar hewan di Pasar Peluk beroperasi setiap hari Kamis atau satu kali selama satu minggu. Untuk pasar kambing beroperasi di pagi hari sedangkan pasar sapi beroperasi sore hari. Pasar Peluk untuk pasar hewan beroperasi pasca pasar hewan di Pasar Bangkal, Sumenep ditutup beberapa tahun lalu. Penutupan dilakukan karena pasar hewan di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep itu dinilai tidak representatif dijadikan pasar hewan yang sehat.
“Kami harap pemerintah bijak pasca penutupan hewan. Pedagang juga rakyat Indonesia, kasihan mereka karena perekonomiannya hanya mengandalkan pada hasil dagang,” jelas dia.
Sejumlah pedagang saat itu tampak berada di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Pedagang berjejer di tepi jalan raya, namun sapinya dibiarkan diatas mobil masing-masing. “Dicegat di simpang tiga dekat masjid,” celetus salah satu pedagang.
Sebelumnya diberitakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep menutup pasar hewan untuk sementara sampai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai.
Langkah tersebut sebagai langkah kongkrit untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang selama ini terus meningkat. Penutupan dilakukan karena dinilai mengundang kerumunan.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” kata AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep, sebagaimana rilia di group Whatsapp Mitra Humas Polres Sumenep
(Asm/Red)