SUMENEP, (TransMadura.com) – Rekapitulasi dari tahapan Bacalon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, nilai akhir sudah keluar. Pasalnya, tahapan dari seleksi ditingkat desa sampai ditingkat kabupaten dengan nilai tambahan secara akumulasi bisa dipastikan siapa yang teriliminasi atau gugur, yang mengikuti kontestasi demokrasi tersebut.
Bakacalon Desa Bilis Bilis, ada Delapan yang mengikuti tahapan seleksi sampai test tambahan. Hasil rekapitulasi nilai akhir, yakni, (H Hasyim 21,25). (Moh Yani 16,74) (Hasani 14,92). (Abdurrasyid 18,51) (Darsono 19,475), (Sajak 12,45), (Moh Ilyus 14,86), (Saiful 13,12).
Praktisi Hukum yang juga mengawal Pelaksanaan pilkades serentak Kab. Sumenep, Zubairi Sanjaka Amta. SH mengatakan, hasil itu sudah pasti tidak mungkin berubah.
“Hasil itu sudah fixed dan finish, karena poin dari Pengalaman, Ijazah, dan umur sudah bisa diketahui karena itu Fixed, dan hasil tes tulis dan wawancara sudah diumumkan dan diberikan kepada masing panitia P2KD yang disaksikan oleh pihak Kabupaten, BPD dan Tim Penguji dari Bangkalan” ungkapnya.
Menurut Zuber panggilan akrabnya, siapapun tidak boleh mengubah hasil hasil itu. Sebab sudah diketahui secara umum dan jika diubah pasti akan ketahuan dan itu Pidana.
“Jika ada yg berani mengubah, tidak akan berani, karena arsip di Pamkab dan di Tim Penguji sudah ada, dan jika berani itu masuk pidana” katanya.
(Asm/Fero/red)