SUMENEP, (TransMadura.com) – Kepala Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disoal. Pasalnya, orang nomor satu ditingkat desa ini, ketahuan bolos atau tidak ngantor.
Hal itu terungkap, saat tim inspektorat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor balai desa yang ada pulau paling ujung timur daya tersebut.
Rombongan Inspektorat Sumenep melakukan sidak ke Desa Masakambing pada (10/6/ 2021).
juga didampingi Camat Masalembu dan Ketua Komisi I DPRD Sumenep.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Sumenep
Akhmad Nurullah menyampaikan, bahwa saat melakukan sidak ke Desa Masakambing saat dilokasi Kepala Desa tidak ada di kantor balai desanya.
“Kami melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana kedisiplinan kepala desa dalam memberikan pelayanan, namun sayangya kadesnya tidak ada di lokasi balai desa,” katanya.
Pihaknya mengatakan, saat itu Kepala Desa Masakambing berada di daratan kota Sumenep. Hanya saat sidak ditemui Sekretaris Desa, Ketua BPD dan sebagian perangkat desa.
Sehingga, menjadi temuan, lanjut Nurullah, kepala desa langsung dipangkil untuk dimintai keterangan tentang sebab tidak ngantornya ke balai desa.
“Kepala Desa Masakambing berdalih sedang ada tugas kedinasan dan telah berizin ke camat,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, jika kepala desa dan perangkatnya wajib masuk balai selama tidak ada tugas dinas. Sebab, tugas kepala desa salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tamu yang berkunjung.
“Apalagi di Masakambing kan ada burung Kakak Tua Jambul Kuning. Itu sering dikunjungi orang pusat, provinsi dan kabupaten. Tentunya yang bisa memberikan pelayanan kepala desa dan perangkatnya,” tegasnya
Sehingga, dengan tegas, Nurullah warning kepala desa maupun perangkatnya agar tidak sering bolos meninggalkan balai desa, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan itu akan terpenuhi dengan baik sejauh mana aparat desa dan kades ada di balai,” tegasnya.
Nurullah mengaku, saat dirinya datang ke Pulau Masalembu, ia juga melakukan sidak ke Masalima dan suka jeruk. “Setiap kecamatan sampel dua desa, tetapi Masalembu tidak serta melakukan sidak karena jarak tempuh yang terlalu jauh,” pungkasnya.
Camat Masalembu Heru Cahyono juga membenarkan Kepala Desa Masakambing diketahui tidak ada di balai saat ada sidak dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.
“Terkait masalah tersebut, Kepala Desa Masakambing telah dipanggil dan ditegur,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Masakambing tidak merespon saat dikonfirmasi masalah tersebut. Beberapa kali ditelpon tetap tidak merespon, termasuk pesan singkat WhatsApp juga tak digubris.
(Asm/red)