SUMENEP, (TransMadura.com) – Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Kopda Luky rutin melaksanakan Operasi Yustisi dan memberikan edukasi kepada warga agar mentaati protokol kesehatan demi Mencegah Virus Covid-19 di Wilayah Pasar Gapura Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Kamis (10/6/2021).
Pada kesempatan ini Babinsa beserta Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang dengan sengaja tidak mengikuti dan mentaati protokol kesehatan disaat kegiatan diluar rumah.
Kegiatan ini merupakan penerapan dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang New Normal agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkumpul di satu tempat, serta membantu pemutusan mata rantai Covid -19 dengan cara menyediakan tempat air dan sabun untuk cuci tangan, wajib memakai masker serta menjaga Jarak antara warga saat berkerumun.
“Sebagai Babinsa Kopda Luky mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Serka Sakeh berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
(Pendim0827 Sumenep)