SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sejumlah warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, melakukan aksi penolakan calon pilkades dari luar desa.
Mereka datang ke kantor DPMD, meminta dan menolak bakal calon Kepala Desa (Bacakades) dari luar. “Kami menolak calon dari luar desa,” kata Ahmadi dalam orasinya.
Selain itu mereka juga meminta Panitia Pilkades supaya diganti karena diduga ada kongkalikong, sebab panitia menolak permintaan warga untuk memberikan berkas bakal calon Kepala Desa (Bacakades).
“Desa Karduluk ada tujuh bacakades, tiga orang putra desa dan empat orang dari luar desa. Sehingga kami menolak calon dari luar desa. Ini akibat perbup tidak memihak kepada warga,” tuturnya.
Selain itu Mereka juga mempertanyakan perbup 15 tentang Pilkades 2020 itu. Dimana perbup tersebut dinilai masih ambigu, utamanya berkaitan dengan scoring yang dinilai tidak profesional.
“Mantan bupati yang tidak punya scoring dan mantan dewan lebih rendah dari perangkat desa,” ungkapnya.
Kepala DMPD Sumenep Moh. Ramli
Menyampaikan apresiasi dengan aspirasi dari masyarakat karduluk, sehinga semua aspirasi akan disampaikan kepada Bupati.
“Ya, kami akan sampaikan kepada bupati. Soal dikabulkan atau tidak tingal berdoa. Jika dikabulkan alhamdulillah, jika tidak maka saling menerima,” tuturnya
Namun, kata Ramli, terkait permintaan untuk mengganti Panitia pelaksana, pihaknya menyatakan bukan wewenang DPMD, melainkan BPD. “Itupun belum tentu, sebab semua melalui prosedur dengan mengirimkan surat, kami tidak berhak,” tutupnya.
(Madi/red)