banner 728x90

Ketua Komisi II DPRD Sumenep Warning Pelaksanaan Dana Upland Kementan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pelaksanaan dana Upland Kementerian Pertanian (Kementan), Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Subaidi mewarning dan meminta adanya dana miliaran rupiah itu hendaknya dimaksimalkan dalam peningkatan masyarakat.

“Kami harap dana upland yang diterima Sumenep sebesar Rp 57 miliar itu hendaknya dimanfaatkan betul untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga, bisa tepat sasaran,” katanya kepada media ini.

banner 728x90

Sehingga, Politisi PPP ini meminta dana tersebut dimanfaatkan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, agar dana tersebut hanya dijadikan bancakan, dan tidak menghadirkan azas manfaat.

“Dengan adanya dana miliaran rupiah itu, agar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Kami tekankan jangan sampai hanya jadi bancakan, namun harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Politisi asal Kecamatan Lenteng ini mengungkapkan, pihaknya penerima dana tersebut -jika diberikan kepada kelompok tani (poktan) – maka harus dilakukan verifikasi secara massif. Yakni, poktan yang memang sesuai dengan kriteria dari Kementan. “Harus diberikan secara profesional dan proporsional,” ungkapnya.

Subaidi menambahkan, pihaknya menginginkan dengan adanya dana tersebut bisa memberikan azas manfaat yang maksimal. Supaya anggaran yang turun ke Kabupaten ujung Timur pulau Sumekar tidak mubazir. “Cita-cita pemerintah betul-betul tercapai,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan memberikan pengawasan maksimal untuk realisasi dana upland tersebut. Sebab, pihaknya dalam jangka tahun-tahun akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Apabila ini berdampak pada peningkatan ekonomi, maka bisa dibilang sukses,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

Untuk diketahui, dana Upland ini salah satunya untuk on granting (penerusan hibah) kegiatan fisik. Seperti pembangunan prasarana lahan dan air serta pengadaan alsintan. Termasuk, mekanisme tugas pembantuan untuk kegiatan non fisik. Seperti pelatihan, kegiatan demplot dan lain-lain.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dsipertahortbun) Sumenep Arif Firmanto belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Saat dihubungi telepon Watshapp miliknya, namun ditolak.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *