SUMENEP, (TransMadura.com) –
Panitia pelaksana pemilihan kepala Desa (Pilkades) Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, sampai batas akhir menerima tiga orang pendaftar. Pasalnya, ketiga orang itu semua berasal dari Desa setempat.
“Alhamdulillah, sampai batas akhir (21/4/2021) pendaftaran ada 3 orang kesemuanya dari desa Talango,” kata Ketua Panitia Pilkades Talango, Dzul Hiddjah.
Dirinya menceritakan, dari ketiganya Bacalon itu, yakini Adnan incumbent (Patahana) asal Dusun Sabe, desa setempat. Juhari asal Dusun Ban-Ban Desa Tempat, dan Ahmadur Rozi asal Dusun Karengan, Desa Setempat.
“Ketiganya semua dari desa Talango, tidak ada dari luar desa, murni pribumi,” ungkapnya.
Menurut Dzul, panitia secara administrasi sudah meneliti data yang dari ketiga pendaftar, secara umum sudah lengkap dan memenuhi syarat, sehingga sudah tidak ada masalah. ‘Secara administratif sudah sah jadi bakal calon kepala Desa Talango,” ujarnya.
Selain itu, Dzul Hiddjah menjelaskan, Desa Talango mempunyai tiga Dusun, yaitu Dusun Masjid 2 TPS. Dusun Sakola’an 2 TPS, Dusun Pasar Daya 2TPS. Dusun Saba 2 TPS, Dusun Karengan 2 TPS, dan Dusun Ban-ban 1 TPS. “Hanya satu dusun satu TPS, yang lain semua dua TPS,” ujarnya.
Sehingga, dari enam dusun itu kesemuanya di daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 4520 hak pilih. Pihaknya memastikan bisa sampai 5000 DPT. “Itu hanya sementara,” ucapnya.
Sementara, Dzul juga mengharap dukungankepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan kondusif, tidak terjadi gesekan yang bisa suasana menjadi panas. “Suksesnya Pilkades ini semua atas kerjasama masyarakat,” ujarnya.
Sehingga, di sisi lain, pelaksanaan Pilkades ini ditengah pandemi covid-19, kesadaran masyarakat juga saat pemungutan suara ke TPS nanti, agar mematuhi Prokes yang sudah baku dalam peraturan bupati.
“Kami Panitia akan bertindak tegas dan netral untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
(Red)