SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat memperihatinkan terkait peredaran Narkoba. Bahkan, dari beberapa wilayah kecamatan yang masuk sebagian pulau ini masuk kategori wilayah zona merah dalam peredaran barang haram.
Hal itu terungkap atas pernyataan
Kapolres Sumenep AKBP Darman, jika peredaran Narkoba di Kecamatan Talango memang sudah banyak diketahui. Termasuk, dalam hal peredarannya,
Sehingga, pulau itu tidak lagi menjadi rahasia. “Talango ini adalah zona merah narkoba, bapak ibu tahu semua, masyarakat tahu semua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran Narkoba ini. Salah satunya, dengan pro aktif melaporkan jika ada warga yang mengedar atau mengonsumsi Sabu-Sabu (SS).
“Jika dilaporkan langsung bisa saja tidak diproses hukum, melainkan pembinaan dengan cara dimondokkan di Pesantren,” ujarnya.
Sebenarnya, menurut Kapolres, Kecamatan Talango tidak hanya menjadi zona merah narkoba, melainkan menjadi zona merah perjudian. Selama ini jajaran kepolisian Polres Sumenep telah banyak memproses aksi perjudian.
“Talango ini zona merah perjudian, mulai dari judi kartu, sabung ayam semua judi ada disini,” ungkap perwira dua melati di pundak ini.
(Asm/red)