banner 728x90
Tak Berkategori  

Dugaan Penyimpangan DD Errabu, Berujung Laporan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Errabu, Kecamatan Bluto berujung menggelinding ke pelaporan. Warga setempat melaporkan ke Bupati Sumenep, sebab disinyalir menyalahgunakan anggaran negara itu.

“Beberapa minggu kemaren kami sudah melakukan Audiensi Ke Kantor Inspektorat dan arahan inspektorat harus melakukan Laporan ke Bupati, jadi kami laporkan sekarang ke Bupati,” kata Haris salah satu warga yang ikut melaporkan.

banner 728x90

Dia menyampaikan, ada beberapa item yang menjadi laporan itu, Yakni pembangunan rabat beton tahun anggaran 2016 sebesar Rp 145 juta itu yang diduga terjadi pengurangan Volume, yang kedua pemeliharaan pasar tahun anggaran 2019 sebesar Rp 250 juta, yang ketiga pemeliharaan pasar desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 juta.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

“Sangat janggal tahun 2019 ada anggaran pemeliharaan pasar dan di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar, sedangkan di Desa kami tidak pernah ada pasar,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan pembelian tanah gedung Polindes tahun anggaran 2018 sebesar Rp 48 juta, padahal setau kami gedung Polindes di Desa Errabu itu dibangun di tanah percaton atau tanah negara.

“Sungguh sangat tidak masuk akal, dibeli bagai mana dan dibeli pada siapa,” ucapnya.

Sehingga, pihaknya berharap kepada bupati Sumenep untuk melakukan langkah-langkah hukum guna mengusut persoalan yang terjadi di Desa Errabu.

“Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati, tolong usut tuntas persoalan ini,”pungkasnya.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Sebelumnya warga Errabu, melakukan audiensi ke Inspektorat Sumenep. Namun Inspektorat menanggapi, menyarankan warga untuk melaporkan kepada Bupati Sumenep.

“Mekanisme selama ini jika ada pelanggaran, penyalahgunaan dan semacamnya harus dilaporkan secara formil kepada Bapak Bupati, selaku yang punya wilayah di Kabupaten,” kata Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep Asis Munandar kepada sejumlah media saat ditemui di Kantornya.

Asis Munandar mengaku, telah menerima aduan dugaan penyimpangan sejumlah pekerjaan proyek di Desa Errabu, Kecamatan Bluto.

Sehingga, Bupati akan mengeluarkan disposisi yang nantinya dijadikan dasar oleh Inspektorat melakukan langkah-langkah hukum guna mendalami dugaan yang disampaikan masyarakat.

“Nanti setelah ada disposisi dari Bupati kami akan melangkah,” ungkap dia.

(Madi/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *