banner 728x90

Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Diundur, Plh Bupati Diisi Sekda


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Setelah dilakukan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati pada kontestasi Pilkada 2020 oleh KPU periode 2021 2024, yakni Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah sebagai pemimpin kota sumekar ini.

Namun, rencana pelantikan yang akan digelar pada Rabu, (17/2/2021) mendatang sesui akhir masa jabatan kepala daerah itu, diperkirakan diundur

banner 728x90

Diundurnya pelantikan, sesuai keluarnya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 120/738/OTDA, perihal penugasan pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021. Tertandatangani Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah Drs Akmal Malik, M.Si.

Dalam surat tersebut, Mendagri meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupten atau Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan bupati dan wabup terpilih dilakukan. Ini bagi daerah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2021.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Akhir Jabatan Bupati

Penunjukan Sekda sebagai Plh itu berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 49/2008 tentang perubahanan atas PP nomor 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, pasal 131 ayat 4. Dalam pasal tersebut dijelaskan jika terjadi kekosongan maka sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat pejabat kepala daerah.

Semua itu, dibenarkan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi sekaligus Bupati terpilih, bahwa pelantikan diundur.

“Ya, (diundur pelantikan, Red),” kata Wabup Achmad Fauzi, sekaligus bupati terpilih dalam pilkada 2020 lalu.

Sehingga, edaran tersebut tentunya tidak hanya berlaku di Sumenep, melainkan semua daerah yang jabatnnya berakhir pada bulan Februari ini.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *