banner 728x90
Hukum  

Setelah Dijemput Paksa, Oknum Kabid Disparbudpora Sumenep Ditahan


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Oknum salah satu Kabid Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, dijebloskan ke tahanan.

Oknum Kabid Disparbudpora berinisial S ditahan setelah tim Resmob Polres Sumenep melakukan jemput paksa dikantornya, Selasa (2/2/2021) dengan menggunakan mobil bertuliskan Resmob Reskrim Polres Sumenep terpantau parkir di depan Kantor Disparbudpora Sumenep.

banner 728x90

“Ya sudah ditahan,” Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dani Rahadian Basuki.

Dia menjelaskan, oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap warga.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah memberi rentang waktu satu pekan agar berdamai dengan korban, namun tidak ada hasil. “Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” tutupnya.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *