banner 728x90

KPU Akan Menetapkan Bupati dan Wabup Sumenep Hasil Pilkada 2020, Malam Ini


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pengumumam atau penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bakal dilakukan.

Penetapan dilakukan malam ini, sekitar pukul 19.00, tersebut akan dilakukan di Kantor KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, (22/1/2021).

banner 728x90

“Penetapan akan digelar pada hari Jumat, 22 Januari 2021 jam 19.00 WIB. Nanti malam,” kata Rafiqi Tanzil, Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, kepada sejumlah wartawan.

Penetapan itu dilakukan lantaran penyelenggara tingkat Kabupaten ini sudah menerima salinan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi). Sehingga, dutuntut untuk melakukan penetapan hasil pilkada serentak. Jika mengacu kepada hasil perolehan suara, Achmad Fauzi-Eva yang unggul dibandingkan Fattah Jasin-Ali Fikri.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Sebab, penetapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan salinan BRPK. Sehingga, sudah tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melakukan penetapan. “Segera kita tetapkan, nanti malam di Kantor KPU Sumenep,” ujar mantan aktifis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ini.

Namun, penetapan itu tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab, pelaksanaan dilakukan di masa pandemi covid 19.

“Tidak ada persiapan khsusus, hanya administrasi saja. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *