banner 728x90
Tak Berkategori  

Cegah Penyebaran Covid-19, Jajaran Kodim 0827 dan Satgas Lainnya Rutin Operasi Yustisi


SUMENEP, (TransMadura com) – Virus corona di Kabupaten Sumenep, semakin meningkat. Hal itu petugas gabungan melakukan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan itu dilakukan setiap pagi, pukul 09.00 WIB dari jajaran Satgas Covid 19 yang terdiri dari Kodim 0827/Sumenep, Subdenpom Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep, Satpol PP, Dishub serta BPBD melakukan operasi yustisi di area Timur Taman Bunga.

banner 728x90

Prajurit Kodim 0827/Sumenep Serda Rangga Satya mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari yang terbagi menjadi dua yaitu dilaksanakan pagi dan malam hari. Jika pagi hari dilaksanakan di area Timur Taman Bunga dan jika malam hari dilaksanakan mobile keliling ke kafe kafe atau fasilitas umum sekitaran Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

“Tujuannya adalah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep. Operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat, khususnya agar selalu menggunakan masker setiap keluar rumah,” ungkap Serda Rangga Satya.

“Sanksi yang diberikan bagi pelanggar berupa teguran, atau membuat surat peryataan dan bisa diberikan sanksi tambahan berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengahafal surat – surat pendek serta juga ada tindakan fisik berupa push up,”ujar Serda Rangga Satya.

(Pendim0827 Sumenep)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *