banner 728x90

Nyoblos Surat Suara Anaknya, TPS 2 Desa Tenonan Akan Dilakukan “Pemilihan Ulang”


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, 2020 di Desa Tenonan, akan dilakukan pemilihan ulang. Pasalnya, pemilihan ulang akan dilakukan diduga karena satu orang dua kali mencobols surat suara di TPS.

“ya benar, tapi masih nunggu rekomendasi dari Panwas kecamatan, kalau mau disuruh hitung ulang saya hitung, kalau rekomendasinya pemilihan ulang kami akan pemilihan ulang,” kata Ketua PPK Kecamatan Manding Abd Latif.

banner 728x90

Dia memaparkan, kabarnya, bahwa yang menjadi masalah sampai saat ini, karena di TPS 2 Desa Tenonan, ada satu orang mencoblos dua kali surat suara.

“kabranya sih satu orang mencoblos dua kali surat suara, tapi itu masih keluarga sendiri mewakili anaknya yang saat itu masih ada di pondok pesantrean,” jelasnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumenep Optimis Kepeminpinan Bupati dan Wakil Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Sehingga, dirinya mengaku, terjadinya itu atas keteledoran KPPS, karena saat itu dalam kondisi hujan lebat. “Kami masih nunggu rekomendasi dari Panwas,” ungkapnya.

Namun, lanjut Latif, untuk TPS dan Desa lain di Kecamatan Manding tidak ada masalah sampai saat ini masih aman kondusif. “Kalau yang lain tidak ada laporan masih aman,” ujarnya.

Sehingga, hasil rekapitulasi surat suara hingga saat ini belum di kirim ke KPU, sebab masih nunggu hasil dari desa tenonan tersebut. “Untuk rekap masih belum nunggu.yang tenonan,” ucapnya.

Sementara, Ketua Panwas Kecamatan Manding, Yusuf, juga membenarkan dengan persoalan itu. “ya sabar kami masih merekap ini, nanti akan kami beritahukan hasilnya,” tuturnya dengan singkat.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Akhir Jabatan Bupati

Perlu diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dilaksanakan 9 desember 2020 kemarin. Dalam pemilihan tersebut, Nomor urut 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah, unggul dalam hitung cepat (Quick Count) yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan hitung cepat tersebut, hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 persen, pasangan calon Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen. Sedangkan paslon nomor urut 02, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Ali Fikri) memperoleh 48,31 persen.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *