banner 728x90
Hukum  

Sidang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Tergugat “Jegal” Wartawan Meliput


SAMPANG, (TransMadura.com) –
Sidang kasus perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, Kuasa Hukum tergugat sempat menghalangi wartawan untuk meliput.

Kali ini, PN melakukan sidang ke 14 kalinya, dengan pembuktian saksi dari pihak penggugat, yakni masing masing adalah Maulidah ( 52 ) dan Salma ( 50 ), Selasa (10/11/2020).

banner 728x90

Kasus Sesuai nomer perkara 09/Pdt.G/2020/ PN Sampang sidang yang ke 14 kalinya setelah tahapan dilalui dimulai jam 10:30.

Kasus sengketa tanah yang terletak di Desa Ketapang barat yang diduga diserobot oleh oknum pengusaha yang telah terbit sertifikat, digugat Supatmi sesuai petok desa atas nama dirinya.

Namun, saat mau sidang, kuasa hukum dari tergugat satu, Afrizal SH. meminta ketua majlis pengadilan, agar awak media tidak diizinkan untuk meliput jalannya persidangan.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

” Mohon bapak hakim untuk teman teman media agar tidak meliput mengingat ada kode etik sebuah persidangan yang harus kita patuhi,” katanya sebel sidang berlanjut.

Namun permintaannya tersebut ditolak, tim kuasa hukum penggugat, Moh Taufik S.i Kom.S.H. M.H dengan memberikan sebuah paparan dan pertimbangan yang sudah di atur oleh UU PERS.

“Mohon maaf bapak hakim ini adalah persidangan untuk mengadili dan memutus hak rakyat. jadi rakyak perlu tau proses persidangnnya seperti apa kalau tidak diliput dari mana rakyak tau dan bisa percaya, bahwa putusan bapak hakim sudah tepat. lagi pula tidak ada UU yang melarang wartawan untuk meliput sesuai surat edaran yang melarang wartawan meliput sudah di cabut sesuai pernyataan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang menginstruksikan agar Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2020 dicabut”, jelasnya .

Baca Juga :   Kejari Sumenep Menahan Kepala Desa Kangayan, Ini Kasusnya

Dengan begitu , ketua majlis hakim memutuskan dan mengabulkan semua media meliput jalannya persidangan dan persidangan berjalan dengan lancar.

(Mer)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *