banner 728x90

BPPKAD Sumenep, 2021 Tekankan Perluasan Sistem Bayar Non Tunai di Restoran dan Hotel


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan tekan PAD 2021 meningkat. Pasalnya, PAD Sumenep kembali normal dengan catatan masalah Covi-19 2021 segera berakhir.

“2021 kami harapannya covid segera berlalu, agar PAD kembali mencapai target dan masyarakat dengan pemerintah bisa bau membau melaksanakan peraturan covid,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pajak BPPKAD, Sumenep, Suhermato.

banner 728x90

Sehingga, lanjut Suherman, agar kehidupan di Kabupaten Sumenep akan menjadi normal. “kalau masyarakat dengan pemerintah saling bau membahu, maka insyaallah target target PAD yang selama ini menurun dan bisa tingkatkan kembali,” ujarnya.

Contohnya, jelas herman, sektor sektor yang drastis mengalami penurunan, seperti sektor perhotelan, restouran dan lainnya, ketika ada pergerakan masyarakat dibatasi selama covid, seperti hotel. bahkan hiburan sama sekali tidak ada. ” Mana kala ini bisa selesai 2021, akan normal kembali dan langkah langka akan dijalankan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

Dengan begitu, langkah langkah sistem untuk mempermudah, seperti BPHTP yang berjalan pakai E dengan pembayarann
pakai non tunai yang melalui kerjasama dengan bank jatim dengan melaui kode bayar dan dengan pemindah bukuan. “Sehingga masyarakat tidak usah datang lagi kesini untuk bayar secara cash,” ujarnya.

Namun, dirinya menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan Bank Jatim, untuk perluasan dengan sistem Contactless Dining di hotel dan restoran. “Artinya kita diminta oleh KPK secara bertahap untuk melanjutkan perluasan terhadap penekanan pembayaran data transaksi di hotel dan lestoran,” ucapnya.

Menurut Suhermanto, ketika semua itu berjalan normal dan target tersebut terlaksana, maka tahun 2021 bisa mencapai sesuai harapan. “Mudah mudahan Covid akan segera berlalu, agar capaian target kembali normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Baca Juga :   Ngeluh Tidak Bisa Tidur, Pria Lansia Pamolokan Gantung Diri di Area Pemakaman

Selain itu, Herman mengimbau kepada masyarakat, kalau ingin menikmati makanan dari hotel atau restoran, datanglah ke rumah makan yang sudah ada data transaksi yang sudah disediakan. “Secara otomatis langsung bayar pajak,” tukasnya.

Perlu diketahui, PAD (Pendapata Asli Daerah) Kabupaten Sumenep, menurun drastis. Seperti Perhotelan, Lestoran dan lainnya.

Namun hal itu tidak menjadi kendala, PAD masih terselamatkan yang bisa mendongkrak PAD, salah satunya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Hasil evaluasi BPHTB per oktober 2020, sudah mencapai targer lebih 100 persen. Sehingga ada potensi sampai akhir tahun sampai lebih 160 persen capaiannya yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten.

Sehingga capaian tertanggal kemarin mencapai Rp 7, 1 miliar lebih setelah PAK Rp 5,5 miliar.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *