SUMENEP, (TransMadura.com) – Temuan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Manding, terkait kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, melakukan Coklit pemilih dengan pakai ‘joki’ dapat bantahan PPK.
Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Manding, Abd Latif membantah, bahwa tudingan panwascam pencocokan data pemilih dilakukan dengan pakai “joki” itu, tidak benar.
“Setelah saya tanya ke PPDP, saat coklit bukan pakai joki, tapi saat itu hanya mendampingi,” dalihnya.
Sebab, terang Latif, saat Panwascam turun ke lokasi itu, atas dasar bertanya kepada masyarakat bukan ke PPDP. “Makanya panwascam mau melakukan klarifikasi terhadap PPDPnya, agar semua klir, seperti apa yang sebenarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Panwascam Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan adanya pelanggaran PPDP Coklit (pencocokan data pemilih) Desa Gadding, tidak sesuai aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun media ini, PPDP melakukan Coklit dengan cara pakai ‘joki’ atau diwakilkan kepada orang lain
Mestinya, PPDP melakukan coklit sendiri dengan datang ke rumah warga sesuai data yang ada.
Tindakan tersebut, dinilai sangat fatal. Selain tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga, hasil kajian yang dilakukan tindakan PPDP menyalahi prosedur. Mestinya, PPDP turun sendiri melakukan coklit ke rumah warga.
(Asm/Red)