banner 728x90

PPK Rubaru: Pernyataan Panwascam Terlalu Berlebihan?


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pernyataan Ketua Panwascam, Kecamatan Rubaru, kinerja PPDP pencocokan data pemilih (Coklit) ambiradul dan profesionalismenya diragukan. Hal itu dapat bantahan Ketua PPK setempat.

“Pernyataan Ketua Panwascam Rubaru, sangat berlebihan, menuding kinerja PPDP seperti itu. harusnya memberi support terhadap petugas coklit,” kata Ketua PPK Kecamatan Rubaru, Abd. Hadi, selasa, (28/7/2020)

banner 728x90

Sebab, jelas Hadi, bahwa pelaksanaan coklit itu, dumulai dari tanggal 15 juli sampai 13 agustus 2020, namun saat ini coklit itu masih belum selesai, denga alasan waktunya masih panjang. “Kalau sekarang masih waktunya coklit karena waktunya masih lama,” terangnya.

Sehingga, saat ini masih laporan periode pertama ke KPU. “Saat ini teman teman masih bekerja untuk laporan kedua.

“Kalau di KPU ada empat laporan, sepuluh hari pertama, kedua, ketiga dan keempat. “KPU untuk coklit mengecek pekerjaan kita, diminta untuk setiap minggu, jadi ada empat kali laporan sekarang masih laporan tahap pertama.

Baca Juga :   Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep, Banyak Masyarakat Mengeluh Kondisi Sulit

Namun, kalau masih banyak belum tercoklit itu, menurut Hadi, sangat wajar karena proses masih berjalan. “kalau ketua DPRD yang tidak tercoklit, saat mendatangi ke rumahnya tidak ada orangnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, tahap Coklit Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020 di kecamatan rubaru, pendataan di beberapa desa masih amburadul, bahkan kinerja masih diragukan.

Warga sampai sampling hari Ahad, 26 Juli 2020, meliputi Desa Matanair, Desa Mandala, Desa Tambaksari, dan Desa Banasare masih ditemukan beberapa rumah warga yang belum tertempel stiker tanda coklit yang lebih dikenal dengan sebutan form A.A.2-KWK

Hal itu, berdasarkan informasi pengawasan yang telah dilakukan pengawasan langsung secara sampling oleh Pengawas Desa bersama Panwaslu Kecamatan Rubaru dengan mendatangi beberapa rumah warga,

Baca Juga :   Banggar DPRD Sumenep, Menyikapi Pertanggungjawaban Bupati Nota Penjelasan Raperda Anggaran 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Rubaru, Moh. Thoha, menyatakan hal itu, bahwa hasil turba memang terjadi di lapangan ditemukan adanya beberapa rumah yang belum tercoklit.

Bahkan, rumah Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saja, saat didatangi belum juga dilakukan coklit.

Kinerja PPDP terkesan asal-asalan dan meragukan profesionalitas kerjanya. Ada yang dicoklit tapi tak ditempel form A.A.2-KWK.

Selain itu, yang ditempel tapi identitas pencoklit dan penerimanya hanya dibubuhi tanda tangan tanpa penulisan nama. Lebih parah lagi ada nama di form A.A.2-KWK yang dicoret karena orang tersebut ternyata sudah meninggal beberapa tahun lalu.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *