banner 728x90
Hukum  

Laporan Guru PNS Curi Ayam Terus Bergulir, Ini Kata Kasek Kadur


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Laporan kasus tindak pidana pencurian ayam yang dilakukan oleh seorang guru PNS terus bergulir. Pasalnya, seorang pelaku berinisial RHW (40), guru pengajar di SDN Kadur 2, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, terancam disanksi.

Kepala Sekolah (Kasek) SDN Kadur 2, Imam Sugianto, membenarkan, jika pelaku tersebut adalah seorang guru pengajar di sekolahnya. “Ya benar,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsAAP nya, minggu, (15/6/2020).

banner 728x90

Menurut Imam, sampai saat ini, dia mengaku yang bersangkutan belum bisa ditemui. “Saya sudah telepon yang bersangkutan sampai sekarang belum bisa ketemu,” ungkapnya.

Namun, dia menjelaskan, jika kasus itu infonya sudah ditangani dan belum tau kebenaran siap terkait peristiwa itu. “Saya belum tahu tentang kebenarannya ada pada pihak siapa terkait peristiwa itu,” ujarnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Sehingga, jika itu memang benar, tegas Imam Sugianto, Pastinya akan ada croscek dan pembinaan secara internal. “Kami akan panggil secara kedinasan, juga pasti akan ada konfirmasi jika itu benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Polsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memproses laporan pelaku tindak pidana pencurian ayam milik Subaidi (50) warga Dusun Pesisir, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / 23 / P/ JATIM / RES SMP / SEK PRENDUAN, tertanggal 19 Mie 2020, pencuri 1 ekor ayam bangkok jantan tersebut, diduga dilakukan oleh seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) insial RHW (40), warga Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Peristiwa pencurian 1 ekor ayam bangkok pejantan itu terjadi, selasa, (17/6/2020) sekira pukul 14:30 wib dan sampai saat ini polsek prenduan kecamatan pragaan terus memproses kasus kriminal yang dilakukan oleh seorang PNS tersebut, hingga pemanggilan saksi saksi.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *