SUMENEP, (TransMadura.com) – Polsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memproses
laporan tindak pidana pencurian ayam milik Subaidi (50) warga Dusun Pesisir, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP / 23 / P/ JATIM / RES SMP / SEK PRENDUAN, tertanggal 19 Mie 2020, pencuri ayam tersebut diduga dilakukan oleh seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) insial AI (40), warga Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Menurut keterangan Subaidi, (pelapor), Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh mertuanya yang disampaikan pada istri Subaidi. Setelah mengetahui, Subaidi langsung mengecek ke kandang ayam. “Memang benar ada tiga ekor ayam yang hilang,” kata Subaidi mengisahkan.
Setelah mengetahui, Subaidi pergi ke rumah familinya yang bernama Pak Farihah. Tujuannya untuk memberitahukan jika ayam miliknya hilang.
Bahkan, Pak Farihan kepada Subaidi mengaku jika dirinya juga sering kehilangan ayam.
Kemudian atas himbauan Pak Farihah, Subaidi pergi ke pasar Larangan. Subaidi berangkat dari rumahnya sebelum adzan subuh berkumandang.
Sesampainya di pasar tradisional, dia bersama anaknya lama menunggu.
Setelah itu datang seorang pedagang ayam dari arah utara dan berhenti tepat didepannya Subaidi dan anaknya.
Kemudian sipedangan tersebut mengeluarkan ayam jantan yang diduga miliknya dari sangkar pedagang dengan bawa menggunakan sepeda motor.
Setelah mengetahui, anak Subaidi mengetahui jika ayam yang dikeluarkan oleh pedagang merupakan ayam milik ayahnya yang hilang. Karena ada ciri khusus sehingga mudah dikenali.
Saat itu kata dia, ayam tersebut sempat dikasih Rp100 ribu oleh pedagang, namun ditawar sekitar Rp60 ribu, yang pada akhirnya dibeli warga sekitar Rp80 ribu.
Setelah jadi, Subaidi menghampiri pedagang dan berbisik-bisik jika ayam yang dijual merupakan miliknya. Sehingga pedagang mengambil kembali pada warga dan mengembalikan uang yang telah diterima. “Ini ayamnya,” kata pedagang yang ditirukan oleh Subaidi.
Setelah itu Subaidi meminta keterangan pada pedagang jika ayam tersebut didapat dari mana. Si pedang mengaku dibeli dari seorang berinisial A yang sering dipanggil Cecep di Desa Kaduara barat.
Setelah itu ayamnya dibawa pulang kerumah familinya yang bernama Pak Farihah. Setelah itu, Subaidi dan Pak Farihan melaporkan kepada Kepala Desa setempat. Karena Kepala Desa tidak bisa ditemui karena tidur, terpaksa mereka berdua pulang dan kembali lagi setelah siang hari.
Sebelum ditemui kepala desanya, mereka berdua ditemui oleh mertua Kepala Desa. Tidak lama kemudian kepala desa keluar dan menemui mereka berdua. Sehingga mereka bercerita soal peristiwa yang dialami Subaidi. “Saya minta keadilan, yang salah ya salah yang benar ya benar,” pinta Subaidi pada kepala desa saat itu.
Sehngga, Subaidi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prenduan. “Kami minta polisi mengadili pelaku dengan adil,” pintanya.
Kapolsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Iptu A. Supriyadi, SH, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, terkait perkembangan laporan itu, mengatakan masah dalam proses.
“Masih dalam proses,” katanya dengan singkat dan sembari matikan HP.
(Red)