banner 728x90
Hukum  

Kejari Sumenep Diminta Bongkar Skandal Penyimpangan Dugaan Pengadaan APE


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta untuk membongkar skandal dugaan pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk anak usia dini (PAUD) tahun 2019 yang diduga fiktif.

Hal itu disampaikan, Pengamat Hukum asal Sumenep Syafrawi mendorong Kejaksaan Negeri untuk membongkar skandal dugaan pengadaan tersebut hingga tuntas. “Harus diproses secara profesional tanpa ada tebang pilih, jika ada keterlibatan dari Dinas, ya harus di proses,” harapnya

banner 728x90

Lanjut Syafrawi, Kejari memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti semua laporan warga secara transparan. “Apapun hasilnya harus disampaikan, kalau memang tidak cukup bukti ya, sampaikan kepada pelapor agar dilengkapi,” jelasnya.

Sebelumnya, laporan yang disampaikan oleh Lembaga Sumenep Independen (SI) itu disinyalir ada keterlibatan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Kabarnya oknum teresebut ikut andil dengan cara mengarahkan kepada pihak ketiga dalam pembelanjaan bantuan pemerintah tersebut.

“Dugaan kami begitu, itu berdasarkan data-data yang kami miliki. Tapi, saat ini kami serahkan persoalan ini ke Kejari, karena sudah kami laporkan,” kata Syahrul Gunawan, pelapor dugaan penyimpangan APE 2019.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Carto, enggan memberikan keterangan. Sebab, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. “Ado saya tidak tahun ne, program 2019. Secara detail saya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi

Sebelumnya dugaan pengadaan APE fiktif resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh lembaga Sumenep Independen (SI). Hasil investigasi yang dilakukan, terdapat beberala kejanggalan, yakni meski laporan pertanggungjawaban di sejumlah lembaga penerima selesai, namun barangnya belum ada hingga melampaui tahun anggaran. “Apabila Kejari ada kekurangan bukti-bukti, kami siap melengkapi,” tegas Syahrul Gunawan, Ketua Lembaga Sumenep Independen (SI).

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *