banner 728x90
Tak Berkategori  

Pimpinan DPRD Sumenep Resmi Dilaporkan ?


SUMENEP, (TransMadura com) —
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Zainal Arifin, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep,
Madura, Jawa Timur, Jum’at, (21/02/2020).

Kedatangannya, mereka melaporkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumenep, diduga penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (Perdin) ke luar privinsi untuk penginapan hotel.

banner 728x90

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zeinal mengatakan, kedatangannya melaporkan pimpinan DPRD Sumenep, sebab diduga penyalahgunaan anggaran perjalana dinas (perdin) penginapan hotel ke luar provinsi khususnya ke kota tangerang dengan anggaran 8 juta permalam.

“Memang dibenarkan ngambil 30 persen dengan catatan tidak bermalam di hotel, dengan alasan punya keluarga, punya saudara atau punya rumah sendiri, tidak apa,” katanya. Jum’at, (21/2/2020) saat di kantor kejari.

Akan tetapi yang menjadi lucu, jelas Seinal, pimpinan sendiri patungan (urunan) bermalam di hotel yang murah dengan mengambil yang 30 persen. “Saya tau sendiri pimpinan urunan nginap di hotel yang murah, kalau dihitung dengan anggaran 30 persen dua malam hampir tiga jutaan, tapi dia ngambil bermalam di hotel yang hanya harga 600 ribu saja, banyak untungnya masuk kantong sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Dia menginginkan,kalau ada lebihnya anggaran, kata Zeinal, mendingan habiskan saja. “Atau perbupnya saja dirubah, sebab, dari semua paripurna, kami dari fraksi PDI Perjuangan ngotot untuk segera dirubah, tapi tidak diindahkan oleh pimpinan DPRD,” tegasnya.

Sehingga, minggu depan akan melengkapi laporan dengan bukti bukti waktu di kota tangerang, dan bukti trasfer ke rekening pribadi terkait dengan pembiayaan tersebut.

“30 persen masuk ke rekening tiga pimpinan itu, versi saya itu hanya memperkaya diri, hal hal seperti itu mendingan kembalikan saja ke kasda, dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk kantong pribadi, ” tukasnya

Kasi Intel Kejari Novan Bernadi, SH, mengatakan, kedatangan Ketua Fraksi PDI perjuangan dan Ketua Fraksi Demokrat, hanya bersifat pengaduan,

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

” Kalau laporan ini yang ditanyakan, saya nggak enak, tanya sama pelapor aja nanti. Apa-apa saja nanti langsung aja ke dua fraksi tadi,” jelasnya.

Novan menjelaskan, aduan yang disampaikan tentang pimpinan DPRD itu, sudah mrnyampaikan terhadap keduanya, untuk diperiksa dulu kronologisnya dan bagaimana saja aturannya.

“Sumber dananya darimana untuk dilengkapi dulu, nanti setelah lengkap akan kembali lagi ke sini,” ucapnya dengan singkat.

(Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *