banner 728x90
Tak Berkategori  

Penebangan Pohon Sepanjang Jalan Raya Manding “Dikeluhkan” Warga


SUMENEP, (TransMadura.com)
Penebangan kayu di sepanjang jalan nasional khususnya Desa Kebunan dan Desa Lalangon dapat keluhan masyarakat.

Penebangan itu, didinyalir tidak mengantongi ijin dan terkesan ada pembiaran selama ini oleh pemerintah terkait. Faktanya, sudah banyak pohon asam disempajang jalan raya banyak ditebang.

banner 728x90

Bagaimana, komitmen pemerintah kabupaten sumenep untuk menjaga lingkungan atau Menjaga paru paru kota yang mengakibatkan panas global.

“Sangat perihatin dengan penebangan pohon disepanjang jalan raya nasional, padahal ini bisa saja merugikan mata air berkurang,” kata Abdur Rahman warga Desa Lalangon.

Addu menyampaikan, kenapa pemerintah kabupaten membiarkan hal ini terjadi. “Apakah penebangan ini sengaja dibiarkan,” ungkapnya dengan penuh tanya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Pohon – pohon yang tertanam atau sengaja ditanam disetiap pinggir jalan, lanjut Addu, pastinya mempunyai tujuan atau fungsi untuk membuat sepanjang jalan terlihat sejuk dan yang pastinya mengurangi dampak polusi yang dihasilkan dari semua kendaraan bermotor.

“Kita juga pasti merasakan hal yang berbeda bila kita berkendara di jalan yang disisi jalannya tertanam pohon – pohon rindang dibandingkan berjalan disisi jalan yang sama sekali tidak ada tanaman atau pohon pasti terasa amat panas,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) AMDAL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Seinal mengatakan, untuk ijin penebangan sepanjang jalan nasional hanya di daerah kecamatan pragaan dan kecamatan saronggi.

“Yang saya tau surat pemberitahuan dari Kementerian Satker PUPR Bangkalan hanya wilayah itu yang ada ijin penebangan,” jelasnya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak UdangĀ  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Sedangkan, untuk wilayah lainnya, kata Seinal, seperti jalan raya manding dan yang lainnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan.

“yang ada ijin penebangan pragaan saronggi, kalau yang utara tidak ada.

apalagi kata Seinal saat melakukan penebangan tidak ada petugas. bisa dipastikan itu penebangan liar.

“Kalau saat penebangan tidak ada petugas, ya bisa dipastikan tidak berijin,” tukasnya.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *