SUMENEP, (TransMadura.com) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, diminta untuk selektif rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, masih banyak pedaftar PPK disinyalir double job di sejumlah Kecamatan.
Salah satunya, disinyalir yang ikut mrndaftar PPK, yakni, Guru sertifikasi, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Capil, Penyuluh Pernikahan, di berbagai kecamatan perlunya adanya pengkajian, agar tidak merugikan negara.
“Kami mengumpulkan informasi masyarakat, ada sejumlah pendaftar rekrutmen PPK rangkap jabatan,” kata Aktifis Gasak, Hendri Kurniawan.
Sehingga, KPU sumenep jangan sampai terkecoh dengan pendaftar rekrutmen PPK yang mengambil gaji ganda. “Ini perlu disikapi serius oleh KPU, sebab, masih banyak pengangguran yang belum punya pekerjaan. Alangkah baiknya, di diskwalifikasi saja yang rangkap jabatan,” ungkapnya.
Sementara, kata Hendri, yang sudah berhembus pendaftar rekrutmen PPK double job, kecamatan talango, guru sertifikasi dan kecamatan Masalembu.
“Kami masih mengumpulkan data di semua kecamatan yang double job, kalau ini tetap dipaksakan akan dilaporkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.
Sementara, sebelumnya, persoalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Pilkada)
Kabupaten Sumenep 2020 yang rangkap jabatan (double Job) sebagai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) masih dalam pengkajian KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, akan mendalami terkait PPK yang merangkap menjadi SIAK capil. “Kami belum mengikuti polemik berhubungan dengan Siak merangkap jadi PPK,” Kata Komisioner KPU Sumenep, Rofiqi Tansil.
Akan tetapi, informasi ini masukan yang bagus bagi KPU tentang PPK rangkap jadi SIAK. Sehingga, akan melakukan pemaggilan pada saat pleno akhir di bulan februari nanti.
“Nanti saat pleno akan melakukan pemanggilan satu persatu Kecamatan yang berpotensi bermasalah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tegas Rofiqi, apapun masalahnya yang terkait dengan independensi, integritas atau dulunya pernah menjabat dikarenakan track rekotnya jelek, meminta masyarakat agar memberi tahukan.
“Apabila masyarakat tau tentang track rekotnya jelek PPK sebelumnya jelek tolong sampaikan, dan nantinya akan kami evaluasi di pleno akhir sebelum pelantikan, agar tidak lolos jadi calon PPK,” ucapnya.
Sedangkan, Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sumenep 2020 akan segera berakhir di pleno terakhir nanti di bulan Februari 2020.
(Asm/Red)