banner 728x90

Dugaan Pemotongan Honor KPPS Desa Billa Pora Rebba, KPU Akan Kroscek PPS dan PPK


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan pemotongan honor anggota KPPS pada TPS 10, Desa Billa Pora Rebba, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dapat respon Serius Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumenep Madura, Jawa Timur.

Terkait dengan anggaran apapun yang dikeluarkan oleh KPU untuk operasional pemilu 2019 ini, KPU Sumenep memastikan tidak pernah melakukan pemotongan anggaran.

banner 728x90

“Kami pastikan KPU Sumenep tidak pernah melakukan pemotongan anggaran apapun, sampai ketingkat paling bawah,” Kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, saat dihubungi melalui sambungan telefon genggamnya, senin, (29/04/2019).

Disinggung adanya pemotongan honor KPPS di TPS 10 yang diduga dilakukan oknum PPS, Desa Billa Pora Rebba. Pihaknya, mengakui masih belum menerima laporan terkait pemotongan honor KPPS itu. “kami baru dengar kabar itu dan belum menerima keberatan atau laporan terkait persoalan itu,” imbuhnya.

Malik, berjanji, akan mengkroscek kepada PPK dan PPS-nya terkait kebenaran berita adanya pemotongan honor KPPS yang peruntukannya dipergunakan untuk alasan biaya pengiriman, operasional, dan untuk Polisi saat di hari H pemilu 2019. Menurutnya, pemotongan itu tidak dibenarkan untuk alasan apapun. “Itu sudah ada pos anggaran dananya sendiri,” sembari menyudahi komentarnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan, bahwa telah terjadi dugaan pemotongan terhadap honor Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Honor untuk Ketua KPPS dari Rp 550 ribu menjadi Rp 517 ribu dan honor untuk anggota KPPS dari Rp 500 ribu menjadi Rp 470 ribu, tentunya setelah dipotong pajak pendapatan dan penghasilan (PPh) pasal 21, sebesar 6 persen.

Baca Juga :   Diduga Manipulasi Data Non Fisik, Diminta Audit Penggunaan DD Desa Gunung Kebar

Selain dikurangi PPh 6 persen, Ketua dan anggota KPPS di TPS 10, merasa kecewa atas perilaku oknum PPS yang diduga telah melakukan pemotongan anggaran honor sebesar Rp 62 ribu/TPS.

Edy Musafar, Salah satu anggota KPPS di TPS 10 menuturkan, bahwa dirinya merasa sangat keberatan dengan pemotongan honor KPPS yang diduga dilakukan oleh oknum PPS. Menurutnya, pemotongan itu tidak jelas peruntukannya digunakan untuk apa.

“Kami sangat keberatan dengan pemotongan honor kami yang dilakukan oleh oknum PPS, bukan tentang jumlah nominal yang kami sesalkan, tetapi ini lebih kepada pelecehan terhadap kinerja kami, kami merasa kurang begitu dihargai dengan pekerjaan yang menurut kami sangat berat tanggungjawabnya. Lah, ini honor kami koq malah dipotong,” kesal, Edy Musyafar.

“Kami menduga pemotongan honor KPPS ini tidak hanya terjadi di TPS 10 saja, tidak menutup kemungkinan dugaan pemotongan honor itu juga terjadi disemua anggota KPPS di setiap TPS yang ada di Desa Billa Pora Rebba,” tambahnya.

Edy, panggilan akrabnya, saat ditemui awak media TransMadura.com. menjelaskan, bahwa pemotongan honor itu sudah pernah ditanyakan secara terbuka didalam chat group Whatsapp PPS Billa pora Rebbha dan meminta penjelasan hasil pemotongan honor tersebut dipergunakan untuk apa saja.

Lanjut, Edy, bahwa keterangan yang didapat dari Salah satu anggota PPS saat memberikan penjelasan terkait pemotongan honor KPPS itu sudah sesuai kesepakatan hasil rapat.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Ketika ditanya oleh (sdr. Rsd) dlm chat digroup whatsapp PPS Billa Pora Rebba, “bahwa dari hasil pemotongan anggaran honor KPPS itu mau digunakan untuk apa,”

Kemudian (Sdr. Ach bukhari, dengan nomor whatsapp 082301070xxx) membalas chat dan memberikan penjelasan yang sangat mengejutkan semua pihak.

“tadi sdh disepakati itu untuk pengiriman dan operasional lainnya ketika nanti hari H (pemilu,17 April,red) seperti polisi dll.” Dalam balasan chat whatsappnya.

Dan persoalan pemotongan honor itu tidak usah dibahas lagi digroup whatsapp karena hawatir dan takut diketahui oleh beberapa TPS yang lain dan ikut mempersoalkan juga tentang pemotongan honor tersebut. Lanjut edy, saat menceritakan isi jawaban anggota PPS, sembari menunjukkan screen shot chat whatsappnya.

“Menurut Edy, keterangan dari salah satu anggota PPS ini sangat janggal dan bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri. katanya pemotongan itu sudah sesuai dengan hasil kesepakatan rapat.Tapi kenapa ketika hal ini dibahas digroup whatsapp PPS Billa Pora Rebba, salah satu anggota PPS seakan ketakutan masalah ini diketahui seluruh KPPS di setiap masing-masing TPS,” selidik, Edy.

Edy, menambahkan bahwa oknum PPS yang melakukan pemotongan honor dengan alasan apapun itu akan dilaporkan ke Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), dan kepada pihak berwajib.

Menurutnya, hal itu kuat dugaan sudah melanggar aturan tentang penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016.

(Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *