PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan,Madura, Jawa Timur, Amin Jabir menyampaikan, ada dua penyebab mangkraknya pembangunan Ruang Tempat Hijau (RTH) yang akan diletakkan di Kecamatan Pademawu.
Pertama, karena Pemerintah Pusat sedang menyusun Detail Engineering Design (DED). Selain itu, Pemerintah Pusat masih fokus menyusun kebutuhan administrasi.
“Jika memungkinkan tahun 2018 akan dianggarkan melalui APBN Perubahan, kalau gagal maka harus menunggu tahun depan,” Tukasnya, Rabu (19/9/2018).
Dijelaskan, Pemerintah Daerah hanya menyediakan lahan seluas 1 hektare di wilayah Kecamatan Pademawu.
Menurutnya, apabila pembangunan RTH tersebut rampung, maka akan ada penyerahan dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Pamekasan.
“Kalau proses pelelangannya itu hak Pemerintah Pusat,” pungkasnya
Pihaknya tidak tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk rencana pembangunan RTH di Kecamatan Pademawu tersebut. (Imam/Red)


