TERNATE, (TransMadura.com) -Bercermin dari kasus Koperasi Pandawa, yang menawarkan investasi, namun ternyata hanya merugikan nasabahnya, maka kita perlu memahami jenis investasi yang memakai metode semacam Multi Level Marketing (MLM) ini.
“Dalam dunia investasi saat ini, banyak sekali penawaran investasi yang datang kepada kita. Sayangnya tidak semua produk investasi yang ditawarkan adalah produk investasi yang sebenarnya,” kata Tejasari CFP, seorang konsultan finansial, seperti dikutip dari Tabloid Nova edisi November 2016.
Banyak produk investasi palsu, atau istilahnya investasi bodong yang ditawarkan. Dan tanpa disadari, kita tergoda untuk membeli produk investasi.
Istilah investasi sendiri, mungkin agak membingungkan bagi banyak orang. Tidak semua orang cukup mengerti akan produk investasi dan bagaimana sistemnya bekerja.
Apalagi dengan sistem investasi yang kelihatannya sangat mudah masa kini dan canggih serta rumit.
Anehnya, walaupun kita tidak mengerti, tetap saja banyak orang tertarik dan membeli produk investasi yang ditawarkan.
Sehingga, makin banyak orang yang tertipu dan membeli produk investasi bodong tersebut.
Dua sistem penawaran investasi bodong yang banyak memakan korban, menggunakan sistem skema ponzi dan piramida.
Dua sistem ini memiliki skema yang bisa dibilang serupa, karena menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas produk investasi umumnya, dan memiliki resiko kebangkrutan yang semakin tinggi.
( Skema Ponzi? Apa itu?)
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Istilah investasi sendiri, mungkin agak membingungkan bagi banyak orang. Tidak semua orang cukup mengerti akan produk investasi dan bagaimana cara kerjanya
Dua sistem ini memiliki skema yang bisa dibilang serupa, karena menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas produk investasi umumnya, dan memiliki risiko kebangkrutan yang semakin tinggi sehingga, sistem ini hanya berjalan apabila terus ada dana investor lain yang masuk.
Apabila tidak ada dana yang masuk, artinya tidak ada uang yang di bagikan maka berhentilah sistem bagi hasilnya.
Skema ponji bisa saja di tawarkan berganti ganti, dan memberikan hasil yang sama,dimana pembagian hasil serta pengembalia n modal tidak bisa di lakukan lagi.
Satuhal yang menjadi dari sistem ponzi adanya ketidak jelasan bagaimana mereka memutar uang kita dalam bentuk investasi yang bisa menguntungkan.dikutip dari intisari onlain.com.
Pantawan wartawan media ini. saat ini marak investasi bodong di ternate. salah satunya AVC ( asian venture corporation ) yang sudah beroprasi hampir 1 tahun namun tidak memiliki ijin dari OJK.
Perusahan ini masuk ke Ternate lewat FIKRI ADINA dan pengembangan kaki tanganya lewat lisa wongo warga kel jati yang juga seorang pengusaha di pasar hegenis ternate.
Nasabanya rugi hingga ratusan juata rupiah sebut saja istri dari FS Yakni SA yang menginvestasikan dananya ke asia venture corporatio (avc) sebanyak 73 juta, namun samapi saat ini belum kembali.
“Jangankan untungnya, modalnya saja beulm balik,” ujar FS (inisial).
Selain itu, kata FS (Inisial), beberapa temannya juga jadi korban, yakni WH(14 juta) dan AR ( 46 juta) itu di luar kelurga pelaku dan masi banyak lagi korban. “Disaat prospek pelaku mengatakan investasi ini berbasis keluarga sehingga keluarganya banyak terlibat.
Saya dan teman teman memberikan interval waktu 3 bulan, kalau sampai tidak dikembalikan kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum biar di proses.(Fry/Red)















I enjoy whnat you guys aree usually up too. This type of clever woork and coverage!
Keep up the gokd works guys I’ve you guys to blogroll. https://Hallofgodsinglassi.wordpress.com/