banner 728x90

Delapan Karung Miras Diamankan Polisi


TERNATE, (TransMadura.com) – Polisi Sektort (Polsek) Ternate Selatan, berhasil mengamankan delapan karung miras jenis cap tikus di Pelabuhan Ferry Bastiong Kecamatan Ternate Tengah.

Penangkapan ini bermula pada saat Petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP. Kapal Ferry Maming dari Pelabuhan Sofifi menuju ke Pelabuhan Ferry Bastiong.

banner 728x90

“Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan delapan karung diatas Mobil Truk warna putih kuning dengan Nomo Polisi DB 8458 AQ setelah diperiksa ternyata isi dalam tas tersebut berisi miras jenis cap tikus yang belum dihitung jumlahnya”, Ungkap Komandan Pos (Danpos) Pelabuhan Ferry Bastiong Bripka Syahrir kepada Trans Madura.Com 06/09/2018

Baca Juga :   FIES Students Sweep Regency-Level Championship at The 2026 KURVA Olympiad

Diketahui, identitas kedua pelaku tersebut yakni Husen Muhammad (51). Warga Kelurahan Maliaro Kecamatam Ternate Tengah dengan Sari Hasan (39), warga Tobelo Halmahera Utara.

Barang bukti dan pelaku langsung di amankan Danpos Pelabuham Ferry Bastiong Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan.

“Situasi kamtibmas Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif”, tutupnya. (Rzk/Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *