Sumenep, (TransMadura.com) —
Patroli rutin Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, satuan Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan puluhan kardus minuman keras ( Miras) yang diturunkan di Gudang milik HJ. Fitriah beralamatkan Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, kamis 07/09/2017.
Puluhan kardus minuman beralkohol tinggi itu disita dari gudang milik Hj Fitriyah, sekitar pukul 15.30 Wib. “Hj Fitriya sekaligus menjadi pemilik minuman itu,” kata Kasubag Humad Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis malam.
Suwardi memaparkan, terendusnya keberadaan miras itu telah lama menjadi bidikan petugas. Namun, saat itu petugas Patko 801 melakukan patroli dan melihat ada mobil yang menurunkan kardus yang diduga berisi miras. Sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 85 kardus berisi miras, rinciannya 10 kardus anggur merah, 45 kardus draft beer dan 30 kardus panther stout.
“Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Aipda Sulaiman. Saat penggeledahan pemilik mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya,” jelas Suwardi.
Saat ini barang bukti itu diamankan di kantor Satsabhara Polres Sumenep. “Dijadwalkan sidang tipiring pada Senin 11 September 2017 di PN Sumenep,” tandasnya. ( Asm/irwan)