banner 728x90
Hukum  

Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi Betis Kanannya Dibobol Peluru


Transmadura.com, Sumenep —
Pelaku pencurian hewan sapi Dawi ( 45) warga Dusun Monduh, Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura,Jawa Timur, ditangkap satuan unit Resmob Polres Sumenep, Jum’at 21/07/2017.

Pada saat polisi melakukan penangkapan, Tersangka Dawi selanjutnya dilakukan pengembangan tersangka lainnya namun pada saat tersangka dikeler menuju persembunyian pelaku lainnya. pelaku berusaha melarikan diri dan berupaya melawan/melukai petugas dan mengancam jiwa petugas, dengan sigap polisi melakukan tindakan tegas dengan tembakan peringatan dan tembakan terarah ke arah bawah yang mengenai Betis sebelah kanan. ” tersangka melawan mengancam berupaya melukai petugas,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Suwardi.

banner 728x90

Ia menyampaikan, kejadian aksi tersangka melakukan pencurian 2 ekor sapi pada Rabu 19 Oktober 2016 lalu, sekira pukul 05.00 Wib dikandang sapi milik Moh. Saleh warga Dusun Binaba, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“Tersangka mencuri sapi dengan cara memotong tali hidung (tongar), dan menyembunyikan 2 ekor sapi di rumahnya,” ungkapnya.

Tersangka terancam melanggar pasal 363 ayat 1e KUH Pidana. Saat ini masih Dilakukan proses penyidikan dan kembangkan ke tersangka lain. perkara lebih lanjut dilakukan oleh penyidik Polsek Saronggi. ( Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *