Transmadura.com, Sumenep –Mistar (40) warga Dusun Tanjung, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabuparen Sumenep, dianiaya oleh Ellong ( 23) warga Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, sabtu 17/06/2017.
Korban dianiaya Dengan menggunakan sebilah celurit, akibat penganiayaan tersebut Korban mengalami luka robek dilambung kiri, luka robek tangan kiri, luka robek pada pangkal lengan, luka robek jari lengan kanan.
Peristiwa terjadi, pada pukul 19:00 wib ketika pelapor Riyani ( istri korban ) sedang berdua di dalam rumahnya, secara tiba – tiba Ellong pelaku bersama temannya (orang tidak dikenal) masuk kedalam rumah sambil memegang sebilah celurit.
“Pelaku membawa celurit terhunus, dan langsung membacok korban mengenai lambung sebelah kiri. Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Suwardi.
Menurutnya, pelaku saat ini melarikan diri, dan polisi dibantu Kepala Desa bersama perangkat desa melakukan pengejaran.
Sementara korban dilarikan kepuskesman Arjasa untuk dilakukan penanganan medis. ( Asm/hy)