Transmadura.com, Sumenep — Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Sauki (35) warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Jum’at 9/06.2017
Sauki ditangkap diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian 5 ekor sapi pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017 lalu, sekira pukul 09.00 wib di tanah lahan sebelah timur lapangan tembak Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, milik korban Surahmat (52) warga Jln. Merpati RT 2 RW 9, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep,
Menurut AKBP H. Joseph pinora Kapolres Sumenep, Penangkapan Bermula pada hari Jum’at tanggal 9 Juni 2017, sekira pukul 15.30 Wib Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka SK (inisial) di belakang Puskesmas Pandian, Desa Pandian, Kec. Kota, Kab. Sumenep.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka SK melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan melepaskan tembakan ke arah bawah yang mengenai lengan kanan dan bawah rusuk kanan tembus belakang,” katanya Jum’at 09/06/2017.
Tersangka Sk langsung dilarikan ke RSUD Sumenap oleh petugas guna mendapatkan perawatan medis, namun pada pukul 17.30 Wib pihak RSUD Sumenep menyampaikan bahwa tersangka telah meregang nyawa akhirnya meninggal dunia pada saat dilakukan penanganan medis.
barang bukti yang diamankan 5 ekor sapi dan Sampai saat ini jenazah tersangka masih berada di RSUD Sumenep dalam proses pemulangan kepada pihak keluarganya.
Sementara tidak kriminal yang dilakukan tersangka, melakukan pecurian sapi 4 ekor didesa Basoka, Kecamatan Rubaru, mencuri 3 unit sepeda motor di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, ” SK pelaku jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penganiayaan,” tandasnya. (Asm/hy)