banner 728x90
Hukum  

Gara – Gara Hutang Piutang, Warga Arjasa Dianiaya Sampai Leher Belakang Luka Menganga


Transmadura.com, Sumenep — Tak ada habisnya penganiayaan dan pembunuhan dipulau Madura ujung timur Sumenep, Madura, kini terjadi lagi penganiayaan terhadap Suprak (48) Warga Dusun Apal, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep, minggu 14/05/2017

Awal kejadian pada minggu jam tanggal 14 mei 2017 12:00 wib datang seorang laki – laki bernama Bunawi (38), warga Dusun Berangase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, setiba di rumah korban ditemui oleh istrinya Jatima (45) dan menanyakan keberadaan Bunawi korban, ,”Jatima bilang bahwa suaminya tidak ada dirumah,” kata Kasubag Humas Polres.

banner 728x90

Kemudian Bunawi pelaku bilang akan menunggu sampai Suprak Korban sampai beliau datang. Sekira pukul 17:30 wib, Suprak datang dan terjadi cekcok mulut antara Bunawi dan suprak, hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan Bunawi terhadap Suprak Korban dengan menggunakan senjata tajam sebilah parang panjang sampai terjadi luka robek menganga di leher belakang.

Baca Juga :   Diduga Narkotika Jenis Sabu Berat 35 Kg Ditemukan di Perairan Masalembu

Setelah membacok, Bunawi Pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran polisi. Sementara korban dilarikan kepuskeas Arjasa.

Dari informasi masyarakat setempat menurut Kabag Humas Polres Sumenep Suwardi, terjadinya penganiayaan berawal dari masalah hutang piutang antara Suprak dan Bunawi. (Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *