banner 728x90
Hukum  

Warga Cangkreng Meninggal Akibat Miras Oplosan, Keluarga Menolak Divisum


Transmadura.com, Sumenep — ahmad Farhan (21) warga Dusun Deder, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Sumenep, tewas diduga akibat minuman keras (Miras) Oplosan, sabtu 13/05/2017.

Kronologis kejadian, Ahmad Farhan ( korban) kamis 11 mei 2017 pukul 24:00 wib, minum – minuman keras oplosan di teras rumah Sinyo warga Dusun Dedder Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,

banner 728x90

“Keesokan harinya korban tidak pulang kerumahnya menginap dirumah temanya yg bernama Ajib warga Dusun Dedder, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,dan mengeluh sakit perut dan sesak napas. Hal itu ditanyakan oleh keluarga kepada korban bahwa yang bersangkutan habis minum minuman keras oplosan (yang tidak menyebutkan dengan siapa korban minum minuman keras oplosan),” kata humas polres Sumenep.

Baca Juga :   Press Reliase Dandim 0827/Sumenep: Penemuan 35 Kg Narkoba Baru Terbesar di Perairan Jatim

Menurutnya, pada hari Sabtu 13 April 2017 jam 04.30 Wib korban diantar oleh orang tuanya ke Puskesmas Lenteng untuk berobat, kemudian pihak korban dirujuk ke RSUD. MOH. ANWAR Sumenep untuk tindakan medis.

Namun, setelah sampai di RSUD. MOH. ANWAR pukul 07.00Wib korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD. MOH. ANWAR Sumenep.

Sementara pihak keluarga korban langsung dibawa pulang jenasah untuk dimakamkan dan pihaknya menolak untuk dilakukan Visum, “keluarga membuat pernyataan serta tidak akan menuntut kepada siapapun karena kejadian tersebut dianggap sudah merupakan taqdir dari Allah,” pungkasnya. (Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *