banner 728x90
Tak Berkategori  

Minimnya Lapangan Kerja, Angka Pengangguran Sumenep Masih Tinggi


Transmadura.com, Sumenep – Kabupaten Sumenep, dengan minimnya lapangan pekerjaan angka pengangguran termbilang masih cukup tinggi, dengan angka penganguran hanya mengalami penurunan 3 sampai 5 persen dari tahun 2016.

“Kalau di persentasekan angka pengangguran alami penurunan 3 hingga 5 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Mohammad Fadillah dirumah kerjanya, Sabtu, 4 / 3 /2017 kemarin.

banner 728x90

Ditahun 2016 angka pengangguran terbilang mencapai 12.256  orang dari jumlah penduduk sekitar 1 juta lebih. Angka tersebut sangat tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura ini.

Sesui data dari Disnaker, jumlah perusahaan saat ini mencapai 586 perusahan, sekitat 13 perusahaan besar dengan karyawan di atas 100 orang, sekitar 73 perusahaan menengah dengan karyawan antara 50-100 orang, dan sisanya merupakan perusahaan kecil dengan karyawan di bawah 50 orang.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Dari jumlah tersebut sekitar 458 perusahaan tidak memberikan gaji karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Jawa Timur pada tahun 2017, UMK di Sumenep sebesar Rp 1.513.335.

Guna menekan angka pengangguran, Disnaker akan memberikan pelatihan sehingga masyarakat bisa mempunyai keteramlilan serta menggalakkan program yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. “Dengan begitu maka angka pengangguran kedepan bisa diminimalisir,” jelasnya. (Asm/ hy)IMG-20170304-WA0016

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *