banner 728x90
Tak Berkategori  

Jadi TKI Harus Berkompeten, Disnakertrans Sumenep Akan Sosialisasikan


IMG_20170303_100325Transmadura.com, Sumenep -Berdasarkan data Disnakertrans Sumenep, jumlah TKI legal maupun ilegal berjumlah 3300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Sumenep.

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi ( Disnakertran) Kabupaten Sumenep, Mohammad Fadillah mengakui bahwa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi lumbung tenaga kerja ilegal ( TKI).

banner 728x90

Menurutnya dari hasil data Disnakertrans Sumenep, jumlah TKI baik yang melalui jalur legal dan ilegal mencapai 3.300 TKI, data tersebut tertinggi kedua secara nasional setelah Sumatera Utara. “Hingga tahun ini baru ada sekitar 110 TKI yang legal,” katanya, Jum’at, 3/3/2017

Berdasarkan data yang ada ribuan TKI terbesar berada di Daerah Kepulauan Arjasa. Sisanya, tersebar di sejumlah daerah, baik kepulauan maupun daratan. Seperti di  Kangean, Sapeken, Ambunten, dan Batu Putih. “Kemarim ada tujuh orang yang dideportasi, mereka berasal dari Arjasa semua,” jelasnya.

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

Guna menekan angka tersebut, Disnaker akan melakukan sosialisasi secara massif kepada semua elemen masyarakat. Bahkan, bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi TKI akan dilakukan seleksi secara ketat yang memang berkompeten.

Selain itu, Disnaker juga sudah melakukan Mou dengan lima Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi di Kabupaten Sumenep, untuk memberangkatkan masyarakat yang ingin menjadi TKI jalur legal sehingga tidak bermasalah di luar negeri.

Apalagi untuk menjadi TKI resmi cukup mudah, masyarakat bisa mendatangi kantor Disnaker atau mendaftarkan diri melalui melalui online. Semua persyaratan telah diatur dan tidak dipungut biaya.

“Jika memang mempunyai kompetensi sesuai kemampuan mereka, kami akan mendorong. Tapi kalau tidak, kami akan cegah untuk bekerja di negara lain,” ungkapnya.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu mengungkapkan, menjadi TKI ilegal mempunyai resiko besar, selain keselamatan juga faktor keamanan tidak terjamin. Bahkan, saat bekerja mereka terus dihantui perasaan takut.

“Dekat atau lama, pasti mereka akan dideportasi. Misalnya jika ada razia, mereka pasti akan ditangkap,” tagasnya. (Asm/hy)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *