banner 728x90
Tak Berkategori  

Waktu Sepekan Lebih, 50 Anggota DPRD Sumenep Menjalani Kegiatan Reses


SUMENEP, (Transmadura.com) – Aktifitas Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dalam waktu lebih sepekan akan berkurang. Pasalnya 50 wakil rakyat di gedung parlemen ini sedang menjalani kegiatan serap aspirasi (reses) di wilayah dapil masing -masing.

“Sesuau jadwal kegiatan reses dimulai sejak tanggal 9 hingga tanggal 17 Mei 2022,” kata Siwahyudi Bintoro, Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumenep.

Menurutnya, selama reses semua Anggota DPRD Sumenep diwajibkan melaksanakan tiga kali kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.

Hanya saja karena saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, sehingga setiap kegiatan peserta dibatasi 25 orang. Sehingga dalam satu kegiatan harus menggelar tiga kali tatap muka.

“Jadi dalam satu titik, anggota harus mengadakan tatap muka sebanya 3 kali, untuk memenuhi target bertatap muka dengan 75 konstituen,” ungkap dia.

Kegiatan reses merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi setiap Anggota DPR, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Setiap tahun, kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Salah satu tujuannya untuk melakukan serap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, baik dari sisi pembangunan infrastruktur dan yang lain.

Nantinya, hasil reses apabila memungkinkan bisa dicover dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai tindak lanjut pembangunan.

Hanya saja Bintoro sapaan akrabnya Siwayudi Bintoro tidak menyebutkan anggaran reses kali ini. Saat dikonfirmasi Bintoro mengaku sedang menjalankan tugas kedinasan di luar tempat kerjanya.

Hanya saja kata dia tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan reses sebelumnya, termasuk juga anggaran dan teknis pelaksanaan.

“Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19,” tegasnya.

(Asm/red)