banner 728x90

Usulan Raperda Pelindungan Keris Ditolak?, Budayawan Kecam DPRD Sumenep Tak Peka Kebudayaan 

Usulan Raperda Pelindungan Keris Ditolak?, Budayawan Kecam DPRD Sumenep Tak Peka Kebudayaan 


SUMENEP, (Transmadura.com) -Budayawan sesalkan terhadap DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait penolakan usulan eksekutif (Bupati) tentang Raperda pelindungan keris.

Pasalnya, penolakan usulan perda perlindungan keris, Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tidak peka menyikapi dinamika kebudayaan.

“Kami budayawan Sumenep sangat sesalkan seorang dewan berkomentar perda perlindungan keris tidak begitu urgent,” kata Budayawan Sumenep, Ibnu Hajar.

Menurutnya, “anggota dewan” dinilai tidak begitu peka melihat terhadap dinamika kebudayaan didaerahnya.

“Ini kan sangat miris, kalau wakil rakyat tidak peka budaya di daerahnya sendiri,” ungkap Ibnu Hajar.

Padahal, kata Budayawan senior ini, kabupaten Sumenep sejak tanggal 9 November 2014 lalu, sudah mencanangkan Sumenep kota keris.

Sebab, data terakhir kabupaten ujung timur pulau madura ada 862 pelaku keris. “Ini kan lebih dahsyat ketimbang jokja hanya 300 san pelaku keris. Ini menandakan perlu adanya regulasi tentang perlindungan keris,” ujarnya.

Entah seperti apa didalamnya, menurut Ibnu, dalam regulasinya itu urusan yang menggodok. Akan tetapi kalau ini dianggap sesuatu yang tidak begitu urgent oleh DPRD dan menyampingkan yang lain dan apalagi terancam ditolak itu yang disesalkan.

Baca Juga :   Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Manding Timur Dampingi Pelaksanaan Imunisasi

“Ini yang saya sesalkan, karena sirkulasi keris yang sudah jadi tersebut, secara ekonomi dari hasil seminar (sarasehan) keris di pendopo dalam pameran, hampir perputaran Rp 2 Milar ini jelas putaran ekonominya,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya memaparkan
keris Sumenep sudah sampai ke negara Thailand, Malaysia, Brunai dan ini sudah go internasional.

“Ini pun sudah diakui PBB sebagai warisan budaya benda warisan dunia. Tapi kenapa ketika diusulkan perdanya dianggap tidak begitu urgent. Mohon maaf ini wakil rakyat macam apa kalau seperti ini,” paparnya dengan nada kecewa.

Sehingga, hal itu kepekaan wakil rakyat tentang naluri dinamika kebudayaan perlu dipertanyakan dan berharap perlu regulasi. kalau tidak ada regulasi sandarannya apa, akhirnya para empu pembuat keris juga para pecinta bahkan regulasi ini dihubungkan dengan produksi keris yang mencapai 4000 per bulan.

“Peneliti menganggap luar biasa Samapai 4000 keris per bulan secara ekonomi kan sudah jelas. Dewan agar cerdas la menyikapi dinamika budaya,” tegas Ibnu Hajar.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Sumenep membahas 11 raperda usulan eksekutif pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Baca Juga :   Fogging, Upaya Kodim 0827/Sumenep Cegah DBD

Dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Bupati Sumenep, kemungkinan hanya 5 masuk pada Propemperda) tahun 2023.

6 Raperda terancam ditolak atau tidak dibahas oleh DPRD Sumenep dinilai tidak mendesak dan tidak begitu urgent hanya dimungkinkan 5 Raperda usulan yang akan dibahas.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep menilai hanya 5 yang masuk prioritas dan mendesak untuk dibahas tahun 2023.

dari lima raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.

Sementara itu, 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar Juga Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

(Asm/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *