banner 728x90

Soal Kios Pupuk Bersubsidi Jual Diatas HET, DKPP Sumenep Memilih Bungkam

Soal Kios Pupuk Bersubsidi Jual Diatas HET, DKPP Sumenep Memilih Bungkam


SUMENEP, (Transmadura.com) – Soal penjualan pupuk bersubsidi diatas harga HET di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Bahkan pihak terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sebagai naungan dari kelompok tani memilih bungkam.

“Sudah tidak usah, kata Kepala Dinas DKPP Sumenep Chainur Rasyid, SE, M.Si, saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya.

Sementara, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) DKPP Desa Aeng Panas, Zulkarnaen menyatakan bahwa pemerintah mengeluarkan pupuk bersubsidi itu adalah untuk pemberdayaan membantu petani.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) itu sudah ada ketetapannya, kalau harga pupuk urea persak nya itu Rp 112.500 dan NPK Ponska harganya Rp 115. 000 ribu persak nya,” jelasnya.

Baca Juga :   Satgas TMMD 121 Bantu Turunkan Material Kayu Untuk RTLH Masiya

Menurutnya, pemerintah melalui DKPP mengeluarkan pupuk bersubsidi untuk membantu petani dengan keringanan harga.

“itu beda pupuk bersubsidi dengan non subsidi, dan harus di tepat. jika ada yang menjual di atas HET itu tidak di bolehkan,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya berharap Kios Pupuk bersubsidi penjualannya berpatokan kepada HET dan tidak boleh menjual diatas ketentuan yang berlaku. “Penjualan diatas HET itu sudah melanggar aturan yang ada,” tegas Zulkarnaen.

Sebelumnya, Kelompok Tani di Kecamatan Pragaan mengeluhkan penjualan pupuk bersubsidi di Kios Sari Bumi, diatas Harga Eceran Tertinggi 112.500. hingga mencapai 126 ribu.

Padahal, untuk pengambilan pupuk di kios kelompok tani membawa armada sendiri untuk pengangkutan.

Baca Juga :   Tahun Ini, Petani Akan Banyak Beralih Tanam Tembakau, Gapoktan Minta Ketersediaan Pupuk Tercukupi

“Untuk pengakutan saya bawa Pic up sendiri, Ketua Kelompok Tani Nurul Karomah, Desa Aeng Panas, Hidayat.

Dirinya berharap kepada pihak terkait, agar kios tersebut ditindak tegas, agar pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Ini biar tidak ada yang dirugikan,’ harap Hidayat.

Pihaknya mengancam akan melaporkan dan akan melakukan aksi demo ke Dinas Pertanian untuk memperjuangkan hak petani khususnya kecamatan pragaan.

“Kalau ini tidak respon dari pihak terkait, kami dan semua kelompok akan melakukan aksi demo demi petani di Kecamatan Pragaan,” tutupnya.

(Ahmadi/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *