banner 728x90
Hukum  

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penada Curanmor di Kangayan


SUMENEP, (TransMadura.com) -Kasus pencurian motor memang meresahkan masyarakat. Kali terjadi di Polsek Kangayan, Sumenep, Madura, berhasil ringkus kasus pencurian sepeda motor, Senin, (27/1/20).

Peristiwa kejadian sekira pukul 02:30 wib pencurian dilakukan oleh orang tak dikenal dengan cara masuk ke rumah korban dari samping rumah.

Setelah masuk kedalam rumah, pencuri itu mengambil barang 3 buah HP merk Samsung dan Real me 2 ( Satu Buah ). Selain itu orang tidak dikenal tersebut mengambil  satu Unit Spd motor Kawasaki Trail KLX yang berada di dalam rumah sebelah barat. Sehingga korban mengalami kerugian Total 34.100.000.

Namun, anggota Polsek Kangayan, melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim, Banit Reskrim dan anggota, mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku Penadahan yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama sama yang tinggal di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa.
Sehingga anggota dilakukan proses introgasi penada dan saksi masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Hasil dari pengembangan kasus pencurian motor itu, tertangkap dua orang yang bernaman Ibnu Hajar atau Ibnu Ali Bin Matrais, (39) Dusun Pajan Asam, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Supriyadi atau Adi Bin BUHADI, (25) Ds. Gelaman Kec Kangayan Kab Sumenep yg saat ini menetap di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Sementara polisi berhasil ngamankan barang bukti dalam penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku diantaranya,  3 Sajam belati ditemukan dalam Tas Tersangkan dan diakui milik kedua tersangka,  Box kunci warna hitam indentik dengan Onderdil Spd motor Trail KLX milik korban ditemukan di rumah  Supriyadi, 2 buah Plat Nomor diduga sepeda motor Curian, sebuah STNK W 3985 XD, Sebuah Spion kiri diduga milik Spd motor hasil curian.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

(Ibnu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *