banner 728x90

PAW Anggota DPRD PDI Perjuangan Sumenep Masih Buram


SUMENEP, (TransMadura.com) – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Decky Purwanto tampak masih gamang. Pasalnya, proses pergantian itu sampai detik ini belum ada pengajuan ke gedung DPRD setempat.

Padahal, Decky Pruwanto, anggota fraksi PDI Perjuangan meninggal pada bulan Agustus lalu. Jadi, kekosongan jabatan itu sudah berjalan lebih dari empat bulan lamanya. Namun, pihak partai moncong putih ini dikabarkan belum mengajukan nama pengganti kepada DPRD setempat.

Sebenarnya, ada enam nama di bawah Decky Purwanto saat menjadi calon legislatif (caleg) 2019 lalu. Di nomor urut dua ada Ayu Octavia, kemudian disusul Fajar Wiyono, Makbul, Siti Amaniyah SP, Diah Aprilia Zaini dan nomor urut terkahir Syaiful Bahri.

Baca Juga :   Usai Kontes Politik, Abd. Rahman Pastikan Lolos Sebagai DPRD Sumenep Dapil 3

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep Abrari menjelaskan, PAW untuk almarhum Decky Purwanto masih dalam proses. Pihaknya mengaku sudah mengajukan nama-nama caleg 2019 di derah pemilihan (dapil) II, yang meliputi Lenteng, Bluto, Saronggi dan Gili Genting) ke DPP di Jakarta.

“Selanjutnya DPP akan menugaskan kader partai di dapil II, siap yang akan ditugaskan terserah DPP,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurut Abrari, pihaknya bukan istilah mengajukan, melainkan melaporkan bawah ada anggota DPRD yang meninggal. Lalu, juga melaporkan semua caleg yang didapil itu termasuk juga dengan perolehan suara yang diraih saat Pileg 2019 lalu.

“Saya berharap awal tahun sudah bisa dilaksanakan PAW. Tapi, semua keputusan DPP,” ujarnya.

Baca Juga :   Melejit Perolehan Kursi Nasdem di Sumenep, Berpotensi Rebut Pimpinan Dewan

Apakah bisa dari dapil lain?, Mantan Jurnalis ini mengungkapkan bisa saja. “Bisa saja, tergantung DPP mau menugaskan siapa. Jadi, dikembalikan ke DPP,” ucapnya.

(Asm/red)