banner 728x90

Masyarakat Bisa Mengajukan BLT BBM

Masyarakat Bisa Mengajukan BLT BBM


NUSANTARA, (Transmadura.com) -Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah diberikan hingga Desember 2022.

Pasalnya, masyarakat bisa mengajukan diri sendiri bansos sebagai penerima BLT BBM yang akan diberikan sebanyak empat kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana akhir pekan lalu mengatakan, BLT BBM akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu.

Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya.

“Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua,” katanya.

Mensos memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM.

Baca Juga :   Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep Mendukung Kebijakan Bupati

Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.

“Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Kemensos juga memiliki pusat kontak (command center) di nomor telepon 021-171 yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima keluhan mengenai bantuan sosial.

Pengajuan BLT BBM ini melalui aplikasi Cek Bansos. Cek nama penerima sangat mudah, hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai KTP untuk bisa cek penerima bansos Rp600.000.

Jika nama belum terdaftar namun merasa layak mendapatkan BLT BBM, bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga :   TNI Bantu Bangun Makadam, Mudahkan Akses Masyarakat

Sumber: Tribunnews

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *