banner 728x90
Tak Berkategori  

Hari Pertama PPKM Darurat, Dandim Sumenep Patroli Gabungan Cek Tempat Kerumunan


Bersama Forkopimda, Dandim 0827/Sumenep Melaksanakan Patroli Gabungan Pengecekan Cafe, Rumah Makan dan Tempat Kerumunan Lainnya Di Hari Pertama PPKM Darurat

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Hari pertama PPKM Darurat Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda melaksanakan patroli gabungan bersama instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep, Sabtu, (3/7/2021) malam, pukul 20.40 WIB sampai dengan selesai.

Dalam target patroli, selain mendatangi cafe dan rumah makan, Firkopimda juga membubarkan warga yang berkerumun di tempat-tempat keramaian seperti tempat tongkrongan warung kopi.

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat adalah upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dimana sudah di berlakukan TMT 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Minggu (4/7/2021)

“Saat ini kami melakukan pemantauan cafe, rumah makan dan tempat lain yang memicu kerumunan, dimana Sumenep sekarang terjadi peningkatan penyebaran kasus Covid-19 disetiap wilayah” ujarnya

Menurutnya PPKM Darurat berlaku di Kabupaten Sumenep sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sehingga pihaknya perlu memantau sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat, mengingat pelaksanaannya ada batasan waktu aktivitas yang dilakukan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.

Dandim menghimbau kepada masyarakat mendukung ketetapan pemerintah dan mematuhi aturan PPKM Darurat demi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, supaya kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi bangkit.

“Kami terus himbau kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Darurat, karena kalau tidak berhasil hingga batas waktunya, tentu saja pemerintah memperpanjang pelaksanaannya, yang berakibat terhadap aktivitas dan ekonomi masyarakat” pungkas Dandim.

(Pendim0827)