banner 728x90

DPRD Sumenep Gelar Paripurna PU Fraksi Fraksi Atas Raperda 2023

DPRD Sumenep Gelar Paripurna PU Fraksi Fraksi Atas Raperda 2023


SUMENEP, (Transmadura.com) – paripurna Pemandangan Umum (PU) fraksi – fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023, Rabu (2/11/2022).

Paripurna PU Fraksi ini digelar setelah para wakil rakyat ini mendengarkan nota penjelasan bupati terkait raperda di maksud pada Selasa kemarin (2/11/2022). Sehingga, sejumlah fraksi memberikan respon atau tanggapan atas nota bupati tersebut lewat PU.

Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD Indra Wahyudi dihadiri sejumlah anggota dewan, Wabup Nyai Dewi Khalifah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hadir juga pada kesempatan itu sejumlah camat dan pihak terkait.

Baca Juga :   Satgas TMMD 121 Bantu Turunkan Material Kayu Untuk RTLH Masiya

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menjelaskan, rapat kali ini mengagendakan PU fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati. “Alhamdulillah, masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan dalam forum paripurna,” katanya kepada wartawan.

Dengan PU fraksi ini, sambung dia, diharapkan mampu memberikan ruang ekpresi dengan menghadirkan pendapat yang berbeda. Tentunya, dengan melahirkan APBD 2023 yang berkualitas. Sehingga, bisa menghasilkan output dan outcome yang baik bagi pembangunan Kabupaten Sumenep ini.

“Tentu saja, pembahasan raperda ini tetap mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, terang dia, pihaknya berharap pembahasan APBD 2023 ini tidak molor dan bisa sesuai jadwal yang sudah ditentukan nantinya.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Apresiasi Gelaran Parade Motor Listrik

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *