banner 728x90
Hukum  

Dengan Ancaman, Pj Kades Saobi Diduga “Jarah” Uang BUMdes


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga dijarah. Pasalnya, uang BUMdes senilai Rp 100 juta, disinyalir diambil Pj Kades Saobi pada waktu lalu sebelum Pilkades dengan “ancaman”.

Kabarnya, dihimpun media ini, uang diambil dengan cara mengancam kepada ketua BUMdes agar uang itu diserahkan, dengan alasan untuk pergantian pengurus.

Mirisnya, saat itu PJ kades yang bukan definitif diduga sewenang wenang memecat pengurus BUMdes, mengambil seluruh keuangan BUMDes sebesar kurang lebih Rp, 100 juta melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Arjasa.

Hal itu dibenarkan Ketua BUMdes Saobi, Syamsul Arifin bahwa uang itu diambil oleh Pj Kades sebesar Rp 100 juta.

“Kami diancam untuk menyerahkan uang BUMdes, kalau tidak diserahkan dengan alasan akan dipenjara, pengurus aman dari masalah hukum,” katanya seperti yang dilansir Topiknews.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Sehingga, sebab ancaman tersebut, Syamsul Arifin langsung mengambil uang di rekening BUMdes ke BRI Arjasa sebesar Rp 100 juta. “Setelah itu semua pengurus langsung dipecat,” ngakunya.

Karena diancam, lanjut Syamsul Arifin, dirinya berangkat untuk mengambil uang di rekening BUMDes ke BRI Arjasa sebesar Rp, 100 juta. Namun setelah diserahkan dan berbicara ke semua pengurus BUMDes bahwa uang itu hak mereka sebagai kades,” tuturnya. “Makanya uang Bumdes saya serahkan,” jelasnya.

Dilansir sebelumnya, Pj Kades Saobi, H Rahmatullah mengaku mengambil uang tersebut, dengan alibi pengurus BUMdes mengundurkan diri dengan alasan menitip aset yang ada.

“Keliru itu, yang benar semua pengurus BUMDes mengundurkan diri karena uang disalurkan oleh bendahara tidak tepat sasaran, dan sampai hari ini masih dalam pengurusan uang tersebut oleh aparat” dalihnya.

“Silahkan kroscek ke bawah, ke yang bersangkutan baik ketua maupun pengurus BUMDes yang mengundurkan diri. Bukti pengundurannya ada di saya dan bermaterai” alibinya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Sementara, Kepala Desa Saobi definitif Hozaini yang sudah terlantik pada bulan Desember 2021 lalu oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, akan memanggil memanggil pengurus BUMdes lama untuk mengetahui aturan pergantian pengurus.

“Kami belum kearah sana
Tp nanti akan kita panggil dulu pengurus lama untuk mendapatkan keterangan. Kalo memang mundur maka harus kita pelajari aturan pergantiannya,” kata Kades Hozaini melalui pesan WhatsApp nya, Minggu, (30/01/2022).

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk memastikan dan jg untuk mengetahui aset dr BUMDES itu sendiri.”Nanti kami koordinasi dulu untuk memastikan,” ungkapnya.

Ditanya tentang uang BUMdes yang diambil Pj Kades?, dirinya engan menjelaskan. “Kami tidak mau berspekulasi, Silahkan konfirmasi ke yg bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi,” tutupnya.

(Fero/Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *