banner 728x90

Bupati Sumenep Meminta PU Mengutamakan Menyerap Pekerja Lokal

Bupati Sumenep Meminta PU Mengutamakan Menyerap Pekerja Lokal


SUMENEP, (Transmadura.com) -Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta kepada seluruh Pelaku Usaha (PU) mengutamakan tenaga kerja lokal.

Pasalnya, menyerap bekerja lokal di dunia usahanya, sebagai upaya mengurangi pengangguran di daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi bahwa para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah setempat, agar mengutamakan menyerap pekerja masyarakat lokal untuk mengurangi pengangguran.

“Kami meminta para pelaku usaha ikut mendorong mengurangi pengangguran, dengan mempekerjakan masyarakat lokal di dunia usahanya, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,“ katanya di acara pembukaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di De Bagraf Hotel.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi pengusaha, agar mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Terasa Istimewa, Polres Sumenep Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

“Pelaku usaha supaya selalu membuka peluang untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal, dengan harapan bisa mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan perekonomian Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan juga bagi para pelaku usaha penting mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisipasi peristiwa kecelakaan kerja.

“Yang jelas, BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk mengoptimalkan aplikasi Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS RBA) agar bisa dilaksanakan sebagai wadah implementasi berusaha bagi pengusaha dan masyarakat.

Baca Juga :   Para Babinsa Kebut Pembangunan RTLH di Batang Batang Laok

“Kegiatan ini juga merumuskan permasalahan dan kendala pelaksanaan perizinan berbasis risiko dari masyarakat dan pengusaha sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan perizinan,” ungkapnya.

Sedangkan peserta adalah perwakilan pengusaha di daerah terutama yang belum memiliki izin termasuk belum lengkap perizinannya.

“Kami mengundang pula pengusaha yang sudah keluar izinnya untuk berbagi pengalaman mengurus izin dengan OSS RBA itu,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *