banner 728x90

Buntut Kasus Lapangan Futsal Desa Talango Menggelinding Laporan ke Ombudsman


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Buntut dugaan penyimpangan pembangunan lapangan futsal anggaran Dana Desa (DD) di Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelinding ke Ombudsman RI Surabaya.

Hal Itu terbukti dengan tanda terima surat laporan aktifis DPD LAKI Jatim ke Ombudsman perwakilan Jawa Timur Surabaya melaporkan pembangunan lapangan futsal tertanggal Rabu (12/1/2022).

Laporan itu dilayangkan lantaran diduga ada dugaan penyimpangan administrasi atau maladmistrasi dalam proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ya, sudah kami laporkan ke Ombudsman, dan kami juga sudah mendapatkan bukti lapor. Dan, itu sudah kami kantongi,” kata Aktifis LAKI Jatim Bagus Junaidi.

Sebab, menurut Bagus, dalam kegiatan itu ada dugaan pelanggaran adminitrasi. Di mana dalam proses pencairannya tidak mengikuti aturan yang ada. Otomatis, akan berpengaruh kepada administrasi yang dibuat.

Baca Juga :   Aniaya di Pinggir Jalan, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pemuda Asal Desa Gunung Kembar

“Harusnya dalam proses pencairan, kami duga tidak mematuhi konsep 40,40 dan 20 persen. Termasuk juga bisa diteliti nanti pada berkas penunjukan pihak rekanan. Apalagi, disinyalir tidak ada dokumen, semacam SPK (Surat Perintah Kerja,” ujarnya.

Mengapa tidak langsung dipidanakan?, Edy- panggilan akrab -Bagus Junaidi mengaku jika saat ini pihaknya masih proses di ombudsman. Namun, jika secara administrasi nantinya terjadi adanya pelanggaran, maka bisa langsung pada proses pidana.

“Jadi, ini langkah awal kami. Baru nanti kami akan pikirkan untuk ke ranah hukum. Apakah ke Polres atau ke Kejaksaan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masalah ini bisa diproses cepat oleh Ombudsman sehingga bisa ada titik terang. “Kami ingin ada kepastian, supaya tidak hanya menjadi bola liar. Maka lewat ombudsman ini pembuktian akan dimulai,” tuturnya.

Baca Juga :   Program DD di Desa Poreh Warga Klaim Fiktif?

Pj Kades Talango yang menangani awal pembangunan pembangunan futsal ini mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Sebab, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan.

“Ya gak apa-apa. Tapi, dilihat dulu apa dan ke siapa laporannya. Karena dalam pembangunan ini terkesan saling lempar dan tuding,” ngakunya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Dan, pekerjaannya masih juga dipertanyakan lantaran hampir 50 persen. Dan, saat ini proses penunjukan rekanan diduga di bawah tangan.

(Asm/red)