banner 728x90

BLT DBHCHT 2022 di Sumenep Prioritaskan Buruh Tani dan Pabrik

BLT DBHCHT 2022 di Sumenep Prioritaskan Buruh Tani dan Pabrik


SUMENEP, (Transmadura.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp 8,3 miliar.

Tahun ini, BLT DBHCHT dikelola Dinas Sosial Sumenep. Program ini dialokasikan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok yang bekerja di Sumenep.

“Keluarga penerima manfaat (KPM) dari BLT DBHCHT ini adalah buruh tani dan buruh pabrik rokok yang legal. Kalau buruh rokok ilegal tidak bisa,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Achmad Dzulkarnain.

Menurutnya, setiap KPM akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta setiap KPM.

Namun, perubahan besaran bantuan yang diberikan tersebut, demi pemerataan. Meski lebih sedikit besaran bantuan yang diberikan, tapi jumlah penerima atau KPM lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Project Exhibition Pameran Kreatif Siswa Sekolah Fathimah International Elementary School

“Awalnya per KPM akan diberikan Rp1,2 juta, namun demi pemerataan insya Allah per KPM akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu,” terangnya.

Penerima BLT DBHCHT sekitar 9.000 KPM. Lebih banyak dari 2021 sebanyak 7.000 KPM. Data penerima BLT ini berdasarkan usulan dinas terkait dan kepala desa. Setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan layak tidaknya menerima bantuan.

“Kami akan prioritaskan buruh tani dan buruh pabrik yang belum menerima bantuan sosial lainnya,” tutupnya.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *